Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR AS Loloskan RUU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis, Selangkah Lagi Jadi UU

Kompas.com - 09/12/2022, 12:15 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – DPR AS pada Kamis (8/12/2022) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang memberikan pengakuan federal atas pernikahan sesama jenis.

Sebanyak 258 anggota DPR mendukung pelolosan RUU tersebut sementara 169 menolaknya, sebagaimana dilansir Reuters.

Para pendukung RUU tersebut di DPR AS adalah 219 anggota dari Partai Demokrat dan 39 dari Partai Republik.

Baca juga: Pengadilan Tokyo Putuskan Larangan Pernikahan Sesama Jenis di Jepang Konstitusional

RUU bernama Penghormatan terhadap Pernikahan tersebut sebelumnya telah diloloskan di level Senat AS pada bulan lalu.

Kini, RUU tersebut tinggal selangkah lagi menjadi undang-undang (UU). Naskah akan dikirim ke meja Presiden AS Joe Biden untuk ditandatangani menjadi UU.

RUU tersebut mendapat dukungan dari pendukung LGBT serta sejumlah organisasi dan entitas keagamaan di AS.

Meski demikian, banyak aliran agama yang konservatif di AS masih menentang pernikahan sesama jenis karena dianggap bertentangan dengan kitab suci.

Baca juga: Singapura Resmi Cabut Larangan Seks Gay, tapi Batasi Kemungkinan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Jika disahkan menjadi UU, maka secara otomatis menggantikan UU tahun 1996 tentang Perlindungan Pernikahan.

Dalam UU Perlindungan Pernikahan tahun 1996, salah satunya menolak benefit federal untuk pasangan sesama jenis.

UU tersebut melarang negara menolak keabsahan pernikahan di luar negara atas dasar jenis kelamin, ras, atau etnis.

Di sisi lain, Mahkamah Agung pada 1967 menyatakan larangan pernikahan antarras tidak konstitusional.

Baca juga: Tokyo Keluarkan Aturan Baru, Mulai Mengakui Hubungan Sesama Jenis

Oleh karena itu, UU tersebut tidak akan melarang negara untuk melarang pernikahan sesama jenis atau antarras jika Mahkamah Agung mengizinkannya.

Dalam pidatonya menjelang pemungutan suara, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengutuk gerakan kebencian di balik serangan terhadap hak-hak LGBT di “Negeri Paman Sam”.

Pelosi menuturkan, RUU tersebut akan membantu mencegah ekstremis sayap kanan mengacaukan kehidupan pasangan yang saling mencintai, membuat trauma anak-anak di seluruh negeri, dan memutar balik waktu untuk penghargaan yang diperoleh dengan susah payah.

Sementara itu, anggota DPR AS dari Partai Republik Jim Jordan mengatakan RUU itu berbahaya dan membawa negara ke arah yang salah.

Baca juga: Zelensky Minta Pemerintahnya Kaji Legalitas Pernikahan Sesama Jenis di Ukraina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com