Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Tokyo Putuskan Larangan Pernikahan Sesama Jenis di Jepang Konstitusional

Kompas.com - 30/11/2022, 16:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters


Ilustrasi LGBT.SHUTTERSTOCK Ilustrasi LGBT.

TOKYO, KOMPAS.comPengadilan Distrik Tokyo menyampaikan pada Rabu (30/11/2022) bahwa larangan pernikahan sesama jenis di Jepang adalah konstitusional.

Putusan itu menegaskan posisi Jepang sebagai satu-satunya negara G7 di mana pernikahan sesama jenis tidak diizinkan.

Akan tetapi, putusan pengadilan tersebut juga mengatakan tidak adanya sistem hukum bagi pasangan sesama jenis untuk memiliki keluarga merupakan pelanggaran hak asasi.

Baca juga: Lama Menghilang, Jack Ma Disebut Tinggal di Jepang

Konstitusi Jepang mendefinisikan pernikahan berdasarkan kesepakatan bersama dari dua orang yang berbeda jenis kelamin, sebagaimana dilansir Reuters.

Di satu sisi, partai yang berkuasa dari Perdana Menteri Fumio Kishida belum mengungkapkan rencana untuk meninjau masalah tersebut atau mengusulkan rancangan undang-undang.

 

 

Pengadilan Distrik Tokyo memutuskan bahwa pelarangan pernikahan sesama jenis sejalan dengan konstitusi, mencapai kesimpulan yang sama dengan pengadilan di Osaka pada Juni.

Padahal tahun lalu, sebuah pengadilan di Sapporo, Jepang utara, membangkitkan harapan ketika memutuskan larangan pernikahan sesama jenis tidak konstitusional.

Baca juga: Piala Dunia: Mengapa Suporter Jepang Bersih-bersih Setelah Pertandingan?

Delapan orang dari empat pasangan terlibat dalam kasus tersebut mengatakan larangan pernikahan sesama jenis bertentangan dengan hak asasi.

Mereka juga menuntut masing-masing 1 juta yen sebagai ganti rugi, tuntutan yang ditolak pengadilan.

Keputusan itu diumumkan sehari setelah Senat AS meloloskan undang-undang perlindungan pernikahan sesama jenis.

Sementara itu, Singapura mencabut larangan seks sesama jenias, tetapi membatasi prospek untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.

Baca juga: Piala Dunia: Warga Jepang Juga Minta Libur Nasional Usai Kalahkan Jerman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com