Penulis: Liam Scott/VOA Indonesia
ANKARA, KOMPAS.com - Lembaga pengawas penyiaran Turkiye pada Selasa (30/5/2023), mengumumkan sedang menyelidiki enam saluran televisi yang dikelola pihak oposisi karena "penghinaan publik" melalui liputan pemilihan presiden putaran kedua yang berlangsung pada Minggu (28/5/2023).
Dewan Tertinggi Radio dan Televisi Turkiye (RTUK) mengatakan, pemirsa mengeluhkan liputan pemilu, namun lembaga itu tidak memberikan contoh spesifik.
Salah satu saluran televisi yang diselidiki, Tele 1, mengatakan pada situs webnya bahwa tindakan itu menunjukkan perangkat sensor pemerintah sedang beraksi.
Baca juga: Kemenangan Erdogan dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan di Turkiye
Penyelidikan itu dilakukan dua hari setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) memenangkan Pilpres Turkiye putaran kedua.
Serangan terhadap kebebasan pers terjadi sejak sebelum pemilu. Pada saat itu, sejumlah wartawan ditangkap, ditahan, divonis hukuman penjara, dan diserang.
Menurut Komite Perlindungan Jurnalis, hal itu terjadi seringkali karena liputan pemilu.
Cathryn Grothe, analis riset di Freedom House, melihat kebebasan berekspresi di dunia maya maupun nyata menurun drastis di Turkiye selama satu dekade terakhir.
“Presiden Erdogan dan AKP semakin mengendalikan industri media dengan melakukan penyensoran terhadap outlet berita independen dan membungkam mereka yang mengkritik pemerintah atau kebijakannya,” kata Grothe kepada VOA.
“Penyelidikan RTUK baru-baru ini terhadap enam saluran televisi oposisi atas tuduhan bermotif politik ‘menghina publik’ hanyalah contoh lain bagaimana pihak berwenang Turkiye akan berusaha keras mengontrol narasi dan membungkam oposisi,” ucap dia.
Penyelidikan itu juga tidak mengejutkan Erol Onderoglu, perwakilan Turkiye untuk lembaga pengawas media Reporters Without Borders (RSF).
Baca juga: Pengaruh Pilpres Turkiye bagi Dunia
“Kita kini tahu bahwa tujuan akhir dari mereka yang mengatakan ‘kematian kritik’ adalah sepenuhnya membungkam mereka yang mengeluarkan suara yang berbeda dengan semena-mena,” kata Onderoglu.
Kedutaan Besar Turkiye di Washington tidak segera membalas surel VOA untuk permintaan tanggapan.
Saluran televisi yang diselidiki RTUK, yaitu Halk TV, Tele 1, KRT TV, TV 5, Flash Haber TV dan Szc TV.
Pada April lalu, RTUK mendenda tiga di antara keenam saluran TV itu karena masalah liputan, termasuk laporan yang mengkritik upaya penyelamatan pascagempa dan suara oposisi yang mengkritik kebijakan AKP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.