“Ada 30 orang mengelilingi kami dengan senjata dan kami tidak tahu apa yang sedang terjadi,” katanya.
“Yang saya pedulikan hanyalah tidak dibawa ke Suriah, karena jika saya dibawa ke Suriah, saya mungkin tidak akan kembali," tambahnya.
Para pemantau hak asasi manusia mengatakan kasus para penyintas kapal itu merupakan putaran baru yang meresahkan dalam desakan Libanon yang berkelanjutan agar para pengungsi Suriah pulang.
Lebanon menampung sekitar 815.000 pengungsi Suriah terdaftar dan berpotensi ratusan ribu lainnya yang tidak terdaftar, populasi pengungsi per kapita tertinggi di dunia.
Namun sejak krisis ekonomi negara itu meletus tiga tahun lalu, pejabat Lebanon semakin menyerukan pemulangan massal warga Suriah.
Baca juga: Warga Texas Terciduk Selundupkan Imigran Gelap ke AS Pakai Peti Mati
Badan Keamanan Umum Lebanon telah mencoba membujuk para pengungsi untuk pulang secara sukarela, dengan hasil yang kurang baik.
Dalam beberapa kasus, badan tersebut telah mendeportasi orang kembali ke Suriah, mengutip peraturan tahun 2019 yang mengizinkan pengungsi tidak sah yang memasuki Lebanon setelah April tahun itu untuk dideportasi.
Laporan oleh organisasi hak asasi manusia mengutip kasus pengungsi yang kembali ditahan dan disiksa secara paksa, tuduhan yang dibantah pihak berwenang Lebanon.
Baca juga: Arab Saudi Tangkap 14.000 Imigran Ilegal Hanya Dalam 7 Hari
Sampai saat ini, deportasi sebagian besar melibatkan sejumlah kecil orang dan dilakukan di bawah prosedur formal, memberikan kesempatan kepada PBB dan kelompok hak asasi manusia untuk campur tangan dan, dalam beberapa kasus, menghentikannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.