COLOMBO, KOMPAS.com - Sri Lanka pada Rabu (4/1/2023) mengumumkan, akan mengadakan pemilihan kepala daerah pertama sejak presidennya kabur dan mengundurkan diri di tengah demo yang meluas.
Pilkada Sri Lanka akan diadakan sebelum akhir Februari 2023, kata para pejabat, setelah ditunda satu tahun karena pandemi.
Presiden Ranil Wickremesinghe, pengganti pendahulunya yang digulingkan Gotabaya Rajapaksa, adalah satu-satunya perwakilan partainya yaitu Partai Persatuan Nasional di parlemen.
Baca juga: Sri Lanka Setop Rekrutmen PNS karena Krisis Ekonomi
Kekurangan makanan, bahan bakar, dan listrik akut selama berbulan-bulan sejak akhir 2021 menyebabkan agitasi massal terhadap pemerintahan Rajapaksa yang gagal membayar utang luar negeri Sri Lanka sebesar 46 miliar dollar AS (Rp 719,34 triliun) pada April 2022.
Wickremesinghe (73) yang menjabat perdana menteri enam kali memenangi pemilihan parlemen untuk menggantikan Rajapaksa, tetapi kepemimpinnnya tidak populer.
Dia membalikkan pemotongan pajak yang diperintahkan pendahulunya dan menaikkan harga secara keseluruhan seiring inflasi mencapai rekor hampir 70 persen.
Wickremesinghe juga memerintahkan tindakan keras terhadap protes anti-pemerintah.
Pada pilkada Sri Lanka sebelumnya tahun 2018, Partai Persatuan Nasional yang dipimpin Wickremesinghe hanya memenangi 10 persen dari 340 dewan, sementara kalah 231 dari partai SLPP-nya Rajapaksa.
Dia berusaha menghentikan pilkada Sri Lanka dengan mengatakan bahwa negara yang bangkrut itu tidak mampu mengalokasikan dana 10 miliar rupee (Rp 427,47 miliar), tetapi Komisi Pemilihan Umum yang independen tetap melakukannya.
Baca juga: Krisis Sri Lanka Terkini: Harga BBM Turun, Antrean SPBU Berkurang Jadi Hitungan Jam
Dalam pernyataan singkat KPU Sri Lanka mengatakan, pencalonan untuk lebih dari 8.000 posisi anggota dewan akan dibuka pada 18-21 Januari 2023, setelah itu pilkada harus dilakukan dalam waktu 28 hari.
Pilkada Sri Lanka pada Februari nanti tidak dapat menjatuhkan pemerintahan nasional sekarang.
Wickremesinghe boleh membubarkan parlemen saat ini jika sudah menyelesaikan setengah dari masa jabatan lima tahunnya pada 20 Februari 2023, tetapi dia tidak menunjukkan indikasi untuk melakukannya.
Secara konstitusional, pilpres Sri Lanka tidak dapat diadakan hingga kuartal terakhir 2024.
Baca juga: Sri Lanka Minta Pinjaman Lunak seperti Negara Miskin meski Termasuk Berpendapatan Menengah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.