Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mata-mata Kuba Akhirnya Dibebaskan Setelah Dipenjara 20 Tahun di AS

Kompas.com - 07/01/2023, 13:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON DC, KOMPAS.comAna Belen Montes, salah satu pejabat tinggi AS yang terbukti menjadi mata-mata Kuba, dibebaskan setelah dipenjara lebih dari 20 tahun.

Biro Penjara AS mengonfirmasi pembebasan Montes pada Jumat (6/1/2023). Pembebasan itu lebih cepat daripada hukuman yang dijatuhkan kepadanya yakni 25 tahun penjara.

Montes dituduh memanfaatkan posisinya yang tinggi sebagai seorang pejabat Badan Intelijen Pertahanan (DIA) untuk membocorkan informasi, termasuk identitas beberapa mata-mata AS, ke Kuba.

Baca juga: Mata-mata Israel Peringatkan Iran Sedang Perluas Pasokan Senjata Canggih ke Rusia

Pada 2002, dia mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan kegiatan spionase, sebagaimana dilansir Reuters.

Atas pengakuannya tersebut, Montes yang merupakan warga negara AS keturunan Puerto Rico dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun.

Montes mulai bekerja untuk DIA pada 1985. Kariernya melesat cepat dan pangkatnya naik menjadi analis Kuba tersohor di badan tersebut.

Jaksa mengatakan, saat Montes berdinas di DIA, dia menerima pesan kode berupa rangkaian angka dari Kuba melalui radio gelombang pendek.

Baca juga: Korea Utara Gelar Uji Coba Satelit Mata-mata

Angka tersebut diketiknya ke laptop yang dilengkapi kode pemecah yang mentranslasikannya menjadi sebuah teks.

Montes ditahan pada 21 September 2001, tak lama sebelum AS menginvasi Afghanistan.

Saat penjatuhan hukumannya setahun kemudian, Montes berpendapat bahwa dia melakukan hal tersebut karena mengikuti hati nuraninya.

Dia merasa, kebijakan-kebijakan yang diterapkan AS ke Kuba kejam dan tidak adil.

“Saya merasa berkewajiban secara moral untuk membantu pulau itu mempertahankan diri dari upaya kami untuk memaksakan nilai-nilai kami dan sistem politik kami di atasnya,” ujar Montes kala itu.

Baca juga: Ukraina Terkini: Pasutri Ditangkap, Dituduh Mata-mata Rusia di Odessa

Ricardo Urbina, hakim yang menjatuhkan hukuman, menyampaikan bahwa Montes membahayakan sesama warga dan bangsa AS secara keseluruhan.

Saat dibebaskan dari penjara, Urbino memerintahkan agar Montes ditempatkan di bawah pengawasan selama lima tahun.

Akses internet Montes juga harus dipantau. Dia juga dilarang bekerja untuk pemerintah dan menghubungi agen asing tanpa izin.

Di bawah pemerintahan Presiden AS Joe Biden, Washington telah melonggarkan beberapa sanksi terhadap Kuba.

Akan tetapi, Biden masih memberlakukan embargo era Perang Dingin di pulau itu dan meningkatkan pembatasan terhadap para migran ilegal.

Baca juga: Kepala Mata-mata AS dan Rusia Adakan Pertemuan Langsung di Turkiye, Bahas Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com