Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Nyatakan Keprihatinan atas KUHP Baru Indonesia

Kompas.com - 21/12/2022, 08:05 WIB
Irawan Sapto Adhi

Editor

Tetapi dengan hukum pidana yang baru, Indonesia telah mengambil satu langkah mundur ke era Suharto. Hal ini dikemukakan Rizal Ramli, seorang mantan menteri, kepada Diplomat minggu ini.

Kamar dagang yang berbasis di Jakarta dari beberapa negara Eropa yang dihubungi oleh DW masih menahan diri untuk tidak berkomentar karena sifat politik dan sosial dari hukum pidana yang baru.

Pengusaha senior Eropa di Indonesia mengatakan bahwa mereka lebih peduli tentang bagaimana hukum pidana baru berdampak pada reputasi negara daripada penerapan undang-undang baru sehari-hari.

Mereka mengatakan wisatawan mungkin tidak mengunjungi negara itu jika mereka tidak sepenuhnya memahami bagaimana larangan baru seks di luar nikah diterapkan. Mereka kurang yakin bahwa hal itu akan membuat pengusaha atau ekspatriat Eropa enggan tinggal di Indonesia.

Baca juga: KBRI Athena Pastikan Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Yunani adalah WNI, Ini Kronologinya

Menumbuhkan hubungan perdagangan UE-Indonesia

KUHP baru Indonesia muncul di saat yang lumayan tricky bagi Uni Eropa.

Perdagangan bilateral keduanya tumbuh sebesar 22 persenpada tahun 2021, menurut data Komisi Eropa, dan Uni Eropa juga ingin memajukan pembicaraan tentang perjanjian perdagangan bebas dengan negara berpenduduk 270 juta orang itu.

Sementara itu, Indonesia mengambil alih ketua ASEAN yang beranggotakan 10 negara tahun depan, yang berarti Brussel harus tetap memihak Jakarta.

Selain itu, perselisihan perdagangan antara keduanya juga akan menemui titik akhir. Keputusan WTO atas perselisihan Indonesia-Uni Eropa terkait larangan bertahap impor minyak sawit, akan segera diumumkan.

Bulan ini WTO memutuskan mendukung Uni Eropa dalam kasus terpisah terkait larangan Indonesia atas ekspor bijih nikel.

"Yang pasti, larangan itu merupakan perkembangan yang merugikan bagi kebebasan individu dan hak privasi dan itu berdampak buruk pada citra internasional Indonesia, tetapi konsekuensi praktisnya tidak akan separah yang tampaknya ditakuti banyak orang,” kata O'Rourke.

Baca juga: 29 Mahasiswa Ditangkap karena Demo KUHP di Bandung Dibebaskan, tapi Wajib Lapor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com