CANBERRA, KOMPAS.com – Masyarakat adat Australia berhasil menghentikan rencana proyek pengembangan ladang gas baru yang sangat besar di Laut Timor, lepas pantai utara Australia.
Kelompok masyarakat adat Australia tersebut memenangi banding di pengadilan pada Jumat (2/12/2022), sebagaimana dilansir AFP.
Dennis Tipakalippa, seorang tetua adat dari Kepulauan Tiwi yang terpencil, telah berjuang menempuh jalur hukum melawan Santos.
Baca juga: Jelang Natal, Kasus Covid-19 Australia Alami Kenaikan
Santos merupakan salah satu produsen minyak dan gas terbesar di Australia yang ingin memulai proyek pengeboran gas di Laut Timor.
Tipakalippa dan klan Munupi menyuarakan keprihatinan bahwa proyek tersebut dapat merusak hasil laut yang penting, serta merusak hubungan spiritual mereka dengan area di sana.
Pada September, pengadilan mencabut persetujuan lingkungan untuk proyek ladang gas tersebut.
Kala itu, pengadilan mengatakan bahwa masyarakat adat belum diajak berkonsultasi dengan benar.
Baca juga: 4 Nelayan Indonesia Didenda Ratusan Juta di Australia, Punya Sirip Hiu di Kapal
Santos kemudian mengajukan banding. Namun, pengadilan menolak banding tersebut pada Jumat.
Perusahaan diwajibkan untuk berkonsultasi dengan Tipakalippa dan klan Munupi karena mereka memiliki kepentingan yang mungkin terpengaruh atas proyek tersebut.
Tipakalippa, dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Pembela Lingkungan, mengatakan bahwa Santos dan setiap perusahaan gas lainnya harus memperhatikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.