PUTRAJAYA, KOMPAS.com – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menggugat anggota parlemen dari partai PAS Hassan Saad setelah beredar rekaman yang menyebut Anwar memiliki hubungan dengan Israel.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh tim pengacara Anwar dalam surat setebal delapan halaman, sebagaimana dilansir Malay Mail, Selasa (29/11/2022).
Tim pengacara Anwar mengeklaim bahwa Hassan pada 27 November merilis atau menyebabkan sebuah rekaman beredar di Twitter melalui akun Mohd Ropi Mat Sin.
Baca juga: Gembira Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia, Kontraktor Ini Traktir Pengunjung Restoran selama Sepekan
Pengacara Anwar juga mengatakan bahwa rekaman tersebut kemudian dibagikan oleh akun Pemikir Malaysia, dan sejak itu telah dilihat lebih dari 431.500 kali, dibagikan lebih dari 3.300 kali, serta di-retweet lebih dari 1.400 kali.
Para pengacara mengatakan rekaman tersebut berisi fitnah terhadap Anwar dengan menyatakan bahwa Anwar melakukan kontak dengan Israel atau musuh asing.
Pengacara menekankan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar dan dibuat dengan jahat terhadap Anwar.
Menurut tim pengacara, rekaman tersebut telah ditautkan ke Hassan, berdasarkan fotonya yang digunakan sebagai gambar latar belakang rekaman tersebut.
Baca juga: PM Anwar Ibrahim Beri Pesan Serius pada PNS Malaysia
Mereka juga mengeklaim bahwa Hassan belum menyangkal tautan tersebut yang menyebabkan klip tersebut dipublikasikan.
Akan tetapi, jika Hassan menyangkal tautan ke rekaman tersebut, para pengacara mengatakan Anwar akan menuntut Hassan untuk melakukan sejumlah tindakan.
Tindakan yang dimaksud mencakup membuat konfirmasi publik dan tertulis kepada Anwar atau pengacaranya untuk mengatakan bahwa dia tidak mengucapkan atau menyebabkan publikasi kata-kata fitnah dan rekaman tersebut.
Tim pengacara Anwar mengatakan, Hassan akan dianggap mengakui keterlibatannya dalam rekaman itu jika tidak ada bantahan yang diterima dalam waktu tiga hari setelah menerima surat permintaan ini.
Anwar juga menuntut Hassan untuk segera dan secara terbuka mencabut rekaman itu tanpa syarat, serta membuat permintaan maaf tanpa syarat untuk dipublikasikan di surat kabar dan media pilihan Anwar.
Baca juga: Sosok Pengawal PM Baru Malaysia Ini Sedang Viral di Negeri Jiran
Tim pengacara Anwar menambahkan, jika Hassan tidak melakukannya, mereka akan memulai tindakan hukum terhadap Hassan.
Anwar juga meminta kompensasi karena reputasi tercemar dan biaya hukum yang harus ditanggung oleh Hassan.
Tim pengacara Anwar menekankan bahwa kegagalan Hassan untuk memberikan tanggapan yang memuaskan dalam waktu tiga hari akan mengakibatkan tindakan hukum.
Saat dihubungi, pengacara Anwar, Datuk Sankara Nair, membenarkan kepada Malay Mail bahwa surat tersebut telah dikirimkan ke Hassan.
Sementara itu, New Straits Times melaporkan bahwa Hassan mengaku tidak tahu siapa yang berada di balik rekaman tersebut dan menolak berkomentar lebih lanjut.
Baca juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Tolak Sedan Rp 6,6 Miliar Jadi Kendaraan Dinas, Pilih Mobil yang Ada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.