WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Parlemen AS meloloskan undang-undang bipartisan pada Senin (4/4/2022) yang akan memfasilitasi penelitian ilmiah tentang penggunaan ganja untuk tujuan medis.
Anggota parlemen memberikan suara 343-75 untuk menyetujui RUU tersebut, dengan semua suara oposisi berasal dari Partai Republik.
Dilansir The Hill, pengesahan undang-undang datang hanya tiga hari setelah DPR menyetujui RUU legalisasi ganja yang luas, sebagian besar di sepanjang garis partai.
Baca juga: Ganja Dikembangkan untuk Obati Long Covid dalam Uji Coba Baru
Langkah terbaru yang disetujui oleh DPR AS akan merampingkan proses bagi para ilmuwan yang ingin melakukan penelitian ganja medis.
Langkah itu juga akan mengarahkan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk memastikan bahwa ada pasokan mariyuana yang tersedia untuk digunakan oleh peneliti yang memenuhi syarat.
Anggota parlemen berpendapat bahwa langkah itu sesuai dengan kepentingan konsumen. Dan bagi bagi para peneliti, bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kemanjuran ganja untuk penggunaan medis.
Saat ini, 37 negara bagian serta Distrik Columbia, Guam, Puerto Rico dan Kepulauan Virgin AS mengizinkan penggunaan ganja obat untuk tujuan itu.
Baca juga: Negara Bagian Mississippi Legalkan Ganja Medis untuk Terapi, Bukan Rekreasi
“Tindakan ini menyoroti perlunya peningkatan penelitian tentang keamanan dan kemanjuran produk ganja yang dikonsumsi oleh jutaan orang Amerika,” kata Ketua Komite Energi dan Perdagangan House Frank Pallone.
Bahkan penentang legalisasi ganja untuk penggunaan rekreasi mengakui bahwa pemerintah federal mungkin juga mengizinkan penelitian ganja medis saat mayoritas negara federal mengizinkannya.
“Sebagai seorang dokter, saya menyadari bahwa jika kita ingin memiliki mariyuana medis yang legal di lebih dari tiga lusin negara bagian, kita benar-benar harus melakukan penelitian untuk melihat apa yang digunakan dan apa yang tidak boleh digunakan,” kata anggota parlemen dari Partai Republik Andy Harris yang menentang ganja rekreasi.
Baca juga: Mabuk Ganja, Pria Thailand Potong Kemaluannya Sendiri Pakai Gunting
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.