Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen AS Loloskan UU Penelitian Ganja demi Pelajari Manfaatnya

Kompas.com - 05/04/2022, 11:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber The Hill

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Parlemen AS meloloskan undang-undang bipartisan pada Senin (4/4/2022) yang akan memfasilitasi penelitian ilmiah tentang penggunaan ganja untuk tujuan medis.

Anggota parlemen memberikan suara 343-75 untuk menyetujui RUU tersebut, dengan semua suara oposisi berasal dari Partai Republik.

Dilansir The Hill, pengesahan undang-undang datang hanya tiga hari setelah DPR menyetujui RUU legalisasi ganja yang luas, sebagian besar di sepanjang garis partai.

Baca juga: Ganja Dikembangkan untuk Obati Long Covid dalam Uji Coba Baru

Langkah terbaru yang disetujui oleh DPR AS akan merampingkan proses bagi para ilmuwan yang ingin melakukan penelitian ganja medis.

Langkah itu juga akan mengarahkan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk memastikan bahwa ada pasokan mariyuana yang tersedia untuk digunakan oleh peneliti yang memenuhi syarat.

Anggota parlemen berpendapat bahwa langkah itu sesuai dengan kepentingan konsumen. Dan bagi bagi para peneliti, bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kemanjuran ganja untuk penggunaan medis.

Saat ini, 37 negara bagian serta Distrik Columbia, Guam, Puerto Rico dan Kepulauan Virgin AS mengizinkan penggunaan ganja obat untuk tujuan itu.

Baca juga: Negara Bagian Mississippi Legalkan Ganja Medis untuk Terapi, Bukan Rekreasi

“Tindakan ini menyoroti perlunya peningkatan penelitian tentang keamanan dan kemanjuran produk ganja yang dikonsumsi oleh jutaan orang Amerika,” kata Ketua Komite Energi dan Perdagangan House Frank Pallone.

Bahkan penentang legalisasi ganja untuk penggunaan rekreasi mengakui bahwa pemerintah federal mungkin juga mengizinkan penelitian ganja medis saat mayoritas negara federal mengizinkannya.

“Sebagai seorang dokter, saya menyadari bahwa jika kita ingin memiliki mariyuana medis yang legal di lebih dari tiga lusin negara bagian, kita benar-benar harus melakukan penelitian untuk melihat apa yang digunakan dan apa yang tidak boleh digunakan,” kata anggota parlemen dari Partai Republik Andy Harris yang menentang ganja rekreasi.

Baca juga: Mabuk Ganja, Pria Thailand Potong Kemaluannya Sendiri Pakai Gunting

Sementara sebagian besar negara bagian mengizinkan ganja untuk penggunaan medis.

Hanya 18 negara bagian, Distrik Columbia dan dua wilayah yang mengizinkan penggunaan obat bagi orang dewasa untuk rekreasi.

Undang-undang yang lebih luas yang disahkan DPR sebelumnya juga akan menghapus ganja dari daftar zat yang dikendalikan.

Baca juga: Pertama di Asia, Thailand Izinkan Warganya Tanam Ganja di Rumah

UU juga mengatur pengenaan pajak atas penjualan ganja untuk mendanai program yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat.

Ini terutama untuk mereka yang dirugikan oleh kebijakan masa lalu yang menindak penggunaan dan distribusi narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com