Alih-alih dipenjara selama 15 tahun karena menggelapkan subsidi pemerintah senilai jutaan dollar hanya dalam periode dua tahun seperti yang direkomendasikan oleh jaksa, Park dijatuhi hukuman hanya dua setengah tahun penjara.
“He was a scary person”. Former military man Park In-keun was the head of the Brothers Home. Once celebrated by the South Korean government as a refuge for the homeless, it’s been accused of human rights abuses including torture and murder. Watch the film https://t.co/fmhMLrAq3g pic.twitter.com/R1lwtCWnHH
— 101 East (@AJ101East) December 19, 2021
Ketika Park ditangkap, saudaranya Lim Young-soon sudah berada ribuan kilometer jauhnya. Dia meninggalkan Korea pada 1986 untuk memulai kehidupan baru di Australia.
Di tempat pelariannya, keluarga itu ternyata membangun “bisnis kesejahteraan sosial” lainnya, yang dibalut dalam komunitas keagamaan.
Setelah bebas, Park menyusul Lim ke Australia dan mendirikan gereja mereka sendiri di Sydney pada 1990. Keluarga itu diduga mendanainya dengan uang penggelapan dari Brothers Home Foundation di Korea.
Baca juga: Diikat dan Digelandang seperti Budak, Pria Ini Tuntut Polisi AS
Penyelidikan dewan Busan 2020 menemukan uang juga mengalir ke gereja-gereja lain di Australia. Selama beberapa dekade berikutnya, direktur dan pendeta dari Brothers Home menjadi tokoh senior di Gereja Presbyterian Korea di Australia.
Pada 1995, Park mendaftarkan perusahaan keluarga, Job's Town, di Australia. Kerabatnya kembali ditempatkan di puncak pimpinan.
Perusahaan itu membeli sebuah lapangan golf dan kompleks olahraga di pinggiran luar kota Sydney, seharga 1,4 juta dollar AS (Rp 20 miliar). Uang yang juga diduga digelapkan dari Brothers Home.
“Aset ini adalah darah dan keringat para korban, yang nyawa mereka rebut,” ujar Park Min-seong.
Ironisnya, kegemaran keluarga itu untuk mempekerjakan budak terus berlanjut di Australia. Mantan tahanan Brothers Home, Lim Bong-keun, dibawa dari Korea ke Sydney dan dipekerjakan secara ilegal dalam keluarga itu.
Dia mengaku dipekerjakan dari sebelum fajar hingga lewat tengah malam, enam hari seminggu. Dia banyak dipukuli oleh Park saat dia berkunjung. Selama delapan tahun bekerja, dia hanya menerima menerima 160 dollar AS (Rp 2,3 juta).
Baca juga: Terlibat Sekte Budak Seks, Ahli Waris Kekayaan Perusahaan Miras Dipenjara
Pada 2014, Park sekali lagi didakwa, bersama putranya, Park Chun-kwang, karena menggelapkan uang dari fasilitas kesejahteraan sosial keluarga yang sekarang ditinggalkan di Busan.
Putranya dipenjara selama tiga tahun. Tetapi dakwaan Park ditangguhkan karena dia menderita demensia. Park meninggal dua tahun kemudian.
Dengan sidang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang sedang berlangsung, para penyintas ingin Lim Young-segera diekstradisi ke Korea Selatan, untuk menghadapi pertanyaan tentang dugaan kekejaman di Brothers Home.
Kakak iparnya dan sesama direktur Brothers Home, Joo Chong-chan, berada di panti jompo di Sydney dan kemungkinan tidak layak untuk memberikan bukti.
Baca juga: Aktivis Budak Seks PD II Korea Selatan Didakwa Gelapkan Uang Santunan
Aset keluarga itu juga menjadi perhatian para penyintas, terutama lapangan golf dan kompleks olahraga. Semua masih ditahan di bawah perusahaan keluarga, Job's Town, dan diduga memberikan pendapatan sewa lebih dari 300.000 dollar AS (Rp 4,3 miliar) setahun.
“Pemerintah perlu mencari cara untuk menyita aset-aset ini dan mengembalikannya ke negara,” tuntut Anggota Dewan Busan, Park Min-seong. “Tentu saja, uang ini kemudian perlu digunakan untuk korban.”
Selama beberapa dekade, para penyintas telah berjuang untuk keadilan. Kebanyakan berjuang secara emosional, fisik dan finansial, bahkan ada yang akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri.
Program "101 East" Al Jazeera menyampaikan semua tuduhan yang diajukan dalam programnya anggota keluarga Park yang tersisa, tetapi permintaan wawancara ditolak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.