Iran menolak mengadakan pertemuan dengan pejabat AS, yang berarti pihak lain menjadi penengah antara kedua belah pihak.
Kesepakatan 2015 antara Iran dan negara-negara besar mencabut sanksi terhadap Teheran, sebagai imbalan atas pembatasan kegiatan nuklirnya, yang memperpanjang waktu untuk mendapatkan bahan fisil yang cukup untuk bom nuklir jika mau.
Iran membantah mengincar senjata nuklir.
Presiden Donald Trump saat itu menarik AS keluar dari kesepakatan pada 2018, menerapkan kembali sanksi ekonomi yang menghukum Teheran.
Iran menanggapi dengan melanggar banyak pembatasan dalam kesepakatan nuklir, sampai-sampai kekuatan Barat mengatakan kesepakatan itu akan segera diterobos sepenuhnya.
Baca juga: Israel Bongkar Komplotan Perempuan Yahudi Mata-mata Iran, Bagaimana Mereka Beroperasi?
Ditanya apakah Iran dan AS mungkin bernegosiasi secara langsung, Malley mengatakan: “Kami tidak mendengar apa pun tentang hal itu. Kami akan menyambutnya.”
Empat warga AS yang ditahan di Iran termasuk pengusaha Iran-Amerika Siamak Namazi (50 tahun), dan ayahnya Baquer (85 tahun), keduanya telah dihukum karena “kolaborasi dengan pemerintah yang bermusuhan”.
Namazi tetap di penjara. Ayahnya dibebaskan dengan alasan medis pada 2018 dan hukumannya kemudian dikurangi menjadi waktu yang dijalani.
Meski tidak lagi dipenjara, ayah Namazi secara efektif dilarang meninggalkan Iran menurut seorang pengacara keluarga.
“Pejabat senior pemerintahan Biden telah berulang kali memberi tahu kami bahwa meskipun potensi kesepakatan nuklir dan sandera Iran independen dan harus dinegosiasikan di jalur paralel, mereka tidak akan hanya menyelesaikan kesepakatan nuklir dengan sendirinya,” kata Jared Genser, penasihat pro bono untuk keluarga Namazi.
“Jika tidak, semua pengaruh untuk mengeluarkan para sandera akan hilang,” tambahnya.
Yang lainnya adalah aktivis lingkungan Morad Tahbaz (66 tahun), yang juga memegang kewarganegaraan Inggris, dan pengusaha Emad Shargi (57 tahun).
Baca juga: Menlu Israel: Kami Tak Perlu Izin AS untuk Serang Iran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.