SINGAPURA, KOMPAS.com - Lima pakar hak asasi manusia PBB bergabung dalam seruan agar Singapura menghentikan eksekusi Nagaenthran Dharmalingam, seorang dengan keterbelakangan mental.
Nagaenthran Dharmalingam adalah pria warga negara Malaysia yang dihukum karena penyelundupan narkoba lebih dari 10 tahun yang lalu.
Melansir Al Jazeera pada Selasa (9/11/2021), pria berusia 33 tahun itu dijatuhi hukuman mati pada 2010 setelah setahun sebelumnya ditangkap melintasi perbatasan dengan 42,72 gram diamorfin.
Nagaenthran mulanya akan dieksekusi gantung pada Rabu (10/11/2021), tetapi hukuman itu ditunda setelah para pengacaranya mengajukan banding terakhir.
Baca juga: Kemenlu: 206 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
Mereka berpendapat bahwa IQ Nagaenthran hanya 69, mempengaruhi kemampuannya untuk membuat keputusan yang tepat.
Pengadilan banding mempertimbangkan kasus tersebut pada Selasa (9/11/2021), tetapi banding tersebut ditunda setelah Nagaenthran didiagnosis positif Covid-19.
Para pakar PBB mencatat bahwa negara-negara yang mempertahankan hukuman mati hanya diizinkan untuk menjatuhkan itu untuk kejahatan paling serius "yaitu yang melibatkan pembunuhan yang disengaja" dan bahwa pelanggaran narkoba tidak memenuhi ambang batas itu.
Sehingga, para pakar PBB mendesak pemerintah Singapura untuk mengubah hukuman Nagaenthran Dharmalingam sesuai hukum internasional tentang pelaku dengan keterbelakangan mental.
“Menggunakan jenis hukuman ini untuk mencegah perdagangan narkoba tidak hanya ilegal menurut hukum internasional, tetapi juga tidak efektif,” kata pernyataan itu.
“Tidak ada bukti persuasif bahwa hukuman mati memberikan kontribusi lebih dari hukuman lain untuk memberantas perdagangan narkoba,” imbuhnya.
Baca juga: Mengaku sebagai Nabi, Wanita di Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.