Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Blokir Junta Militer Myanmar Tarik Dana Rp 14,3 Triliun dari Bank Sentral

Kompas.com - 05/03/2021, 10:46 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber REUTERS

WASHINGTON DC, KOMOPAS.com - Amerika Serikat (AS) blokir dana 1 miliar dollar AS (Rp 14,3 triliun) milik junta militer Myanmar di Federal Reserve Bank New York, tanpa batas waktu.

Tiga sumber dari pemerintahan AS yang mengetahui persoalan dengan syarat anonim mengabarkan bahwa militer Myanmar yang dipimpin oleh Min Aung Hlaing, telah berusaha untuk memindahkan uangnya yang ditahan di bank sentral AS, setelah terjadi kudeta pada 1 Februari 2021.

Melansir Reuters pada Jumat (5/3/2021), telah terjadi transaksi pada 4 Februari melalui Bank Sentral Myanmar, yang kemudian untuk pertama kalinya langkah itu diblokir oleh sistem pengamanan Bank Sentral AS.

Baca juga: Beredar Video Kebrutalan Aparat Myanmar, Dunia Diminta Bertindak

Pejabat pemerintah AS telah berhenti untuk menyetujui transfer apa pun oleh junta militer Myanmar terhadap dananya di The Fed New York.

Aturan itu berlaku sampai perintah eksekutif dikeluarkan oleh Presiden Joe Biden, sehingga memberi mereka kewenangan hukum untuk memblokirnya tanpa batas waktu, kata sumber tersebut.

Sementara ini, saat dimintai konfirmasi seorang juru bicara The Fed New York menolak berkomentar tentang pemegang rekening secara spesifik.

Baca juga: Duka Cita Banjiri Upacara Pemakaman Kyal Sin, Remaja Myanmar yang Ditembak Junta Militer

Departemen Keuangan AS juga menolak berkomentar.

Upaya pemblokiran oleh pemerintah AS itu belum pernah dilaporkan sebelumnya.

Namun, berdasarkan sumber Reuters langkah itu dilakukan setelah militer Myanmar menetapkan gubernur bank sentral negaranya yang baru dan menahan pejabat pro-demokrasi selama kudeta militer.

Langkah junta menandai upaya nyata para jenderal untuk membatasi sanksi internasional, setelah mereka menangkap para pejabat terpilih dalam pemilu pada November lalu.

Baca juga: Korban Tewas Demo Myanmar 54 Orang, Begini Respons PBB

Pada 10 Februari, Joe Biden mengungkapkan bahwa AS telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah para jenderal "memiliki akses yang tidak semestinya" ke dana pemerintah Myanmar 1 miliar dollar AS (Rp 14,3 triliun).

Bersamaan dengan itu Biden mengumumkan perintah eksekutif baru yang membuka jalan bagi sanksi terhadap para jenderal dan bisnis mereka.

Pejabat AS tidak menjelaskan pernyataan Biden pada saat itu, tetapi perintah eksekutif yang dikeluarkan keesokan harinya secara khusus menyebutkan Bank Sentral Myanmar sebagai bagian dari pemerintah Myanmar.

Perintah eksekutif tersebut mengizinkan penyitaan aset pemerintah junta militer pasca kudeta Myanmar.

Baca juga: Sebelum Ditembak Mati dalam Demo Myanmar, Angel Ingin Sumbangkan Organ Tubuh

Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa perintah eksekutif itu dirancang untuk memberi The Fed New York otoritas hukum untuk memegang 1 miliar dollar AS (Rp 14,3 triliun) cadangan Myanmar tanpa batas waktu.

Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, dan Inggris telah mengeluarkan sanksi baru menyusul kudeta dan tindakan keras mematikan yang dilakukan tentara terhadap para demonstran.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada Kamis (4/3/2021) bahwa sedikitnya 54 orang telah tewas sejak kudeta.

Lebih dari 1.700 orang telah ditangkap, termasuk 29 wartawan.

Baca juga: 3 Tentara Myanmar Mengungsi ke India daripada Turuti Perintah Junta Militer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com