WELLINGTON, KOMPAS.com – Selandia Baru mencabut perintah evakuasi tsunami terhadap sebagian besar garis pantainya pada Jumat (5/3/2021).
Sebelumnya, pada Jumat pagi waktu setempat, serentetan gempa mengguncang kawasan Pasifik.
Otoritas Selandia Baru lantas memerintahkan puluhan ribu warga mengungsi ke tempat yang lebih tinggi setelah muncul peringatan tsunami.
Kini, otoritas Selandia Batu menyatakan, gelombang terbesar telah berlalu sebagaimana dilansir AFP, Jumat.
Baca juga: 3 Gempa Guncang Pasifik, Peringatan Tsunami Muncul di Selandia Baru
"Semua orang yang dievakuasi sekarang dapat kembali," kata Badan Manajemen Darurat Nasional.
Palang Merah Selandia Baru melalu akun Twitter-nya mengumumkan, tingkat ancaman tsunami kini telah diturunkan dan semua orang yang dievakuasi dapat kembali ke rumah.
“Ingat, kita mungkin masih mengalami gempa susulan jadi tetap waspada dan ikuti peringatan resmi,” imbuh Palang Merah Selandia Baru.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Pusat Peringatan Tsunami Pasifik yang berbasis di Hawaii mengatakan, gempa itu berada di region Pasifik Selatan.
Baca juga: 10 Gempa Terbesar di Dunia sejak 1900, Termasuk Tsunami Aceh
Dilaporkan terjadi tiga gempa bumi pada pagi hari waktu setempat, dengan magnitudo berada di atas tujuh.
Yang paling kuat, bermagnitudo 8,1, tercatat pada pukul 08.30 waktu setempat dekat Kepulauan Kermadec, 1.000 kilometer timur laut Selandia Baru.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan