Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerai, Istri Minta Ganti Rugi Rp 350 Juta ke Suami karena Mengurus Rumah Sendirian

Kompas.com - 27/02/2021, 19:44 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber CNN

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang istri di China menuntut ganti rugi 24.700 dollar AS (Rp 354 juta) ke suaminya setelah mengajukan gugatan cerai, dengan alasan mengurus rumah tangga sendirian.

Melansir CNN pada Rabu (24/2/2021), pasangan tersebut telah menikah selama 5 tahun, dan gugatan cerai dilayangkan istri ke pengadilan distrik di Beijing pada Oktober 2020.

Istri yang hanya disebut bernama Wang mengatakan, dia mengurus rumah dan anaknya seorang diri, karena suaminya hampir tak peduli atau ikut membantu mengerjakan keperluan rumah tangga, menurut laporan Radio Nasional China (CNR) yang dikelola pemerintah.

Baca juga: Dubes Italia Ditembak Mati di RD Kongo, Istri: Dia Dikhianati

Namun, pengadilan akhirnya memutuskan suami Wang harus membayar sekitar 7.700 dollar AS (Rp 110,3 juta) sebagai dana kompensasi pekerjaan rumah tangga, setelah membagi harta bersama mereka secara adil.

Wang juga diberikan hak asuh putra mereka serta tunjangan 300 dollar AS (Rp 4,3 juta) per bulan, menurut CNR.

Putusan seperti ini adalah yang pertama kalinya dikeluarkan dalam kode sipil baru China yang berlaku sejak Januari 2021.

Kode sipil itu membuat salah satu dari suami atau istri meminta kompensasi saat cerai, karena memikul tanggung jawab lebih besar dalam merawat anak-anak dan orangtua.

Baca juga: Video Perlihatkan Istri Dibawa Suami ke Tebing, Sebelum Jatuh dari Ketinggian 304 Meter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com