WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Situs web Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) tiba-tiba mengumumkan, Donald Trump sudah mundur sebagai presiden pada Senin (11/1/2021).
Pengumuman itu pun langsung tersebar luas dan menimbulkan pertanyaan, tentang apa yang sedang terjadi di Gedung Putih.
"Masa jabatan Donald J Trump berakhir 2021-01-11 19:49:00," demikian keterangan yang tertulis di halaman biografi resmi Trump kemarin.
Baca juga: Deretan Media Sosial dan Layanan Online yang Memblokir Donald Trump
Wakil Presiden Mike Pence juga diumumkan lengser pada 11 Januari 2021 jam 19:45:15.
Sementara itu diwartakan AFP, Kemenlu AS belum berkomentar tentang peritiwa tersebut apakah akibat peretasan atau memang kesalahan mereka.
Meski begitu, Trump sendiri memang sedang menjalani hari-hari terakhirnya sebagai Presiden AS ditemani beragam spekulasi.
Baca juga: Muncul Pengumuman Trump Mundur per 11 Januari, Situs Kemenlu AS Down
Sidang pemakzulan Trump akan dimulai besok (13/1/2021), selain wacana pengaktifkan Amendemen Ke-25 untuk melengserkannya segera.
Di sisi lain, presiden terpilih Joe Biden akan dilantik pada 20 Januari usai mengalahkan Trump di pilpres AS 3 November.
Desas-desus mendepak Trump lebih cepat dari Gedung Putih muncul usai kerusuhan di penyerbuan Capitol Hill, yang menghambat sesi Kongres untuk secara resmi menyatakan kemenangan Biden.
Baca juga: Apa Itu Amendemen Ke-25 AS dan Bisakah untuk Pemakzulan Trump Lagi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.