Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran: Proses Pengayaan Uranium 20 Persen untuk Nuklir Dimulai

Kompas.com - 05/01/2021, 07:26 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

TEHERAN, KOMPAS.com - Iran telah memulai proses untuk memperkaya uranium hingga 20 persen kemurnian di fasilitas Fordow, media pemerintah melaporkan Senin (4/1/2021).

Persentase memperkaya uranium tersebut artinya telah melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh kesepakatan nuklir 2015.

"Proses untuk memproduksi 20 persen uranium yang diperkaya telah dimulai di kompleks pengayaan Shahid Alimohammadi (Fordow)," kata juru bicara pemerintah Iran, Ali Rabiei, dikutip di situs web penyiar negara.

Baca juga: Tensi dengan Iran Terus Meningkat, AS Kirim Kapal Selam Bertenaga Nuklir

Menurut pejabat itu, Presiden Iran Hassan Rouhani memerintahkan pengayaan "dalam beberapa hari terakhir", dan "proses injeksi gas dimulai beberapa jam yang lalu", seperti yang dilansir dari AFP pada Senin (4/1/2021).

Langkah itu menyusul RUU yang disahkan pada Desember 2020 oleh parlemen yang didominasi konservatif "untuk pencabutan sanksi dan perlindungan kepentingan rakyat Iran".

Selain itu, untuk mengamanatkan pemerintah Rouhani agar dapat "memproduksi dan menyimpan 120 kilogram (265 pon) uranium yang diperkaya per tahun menjadi 20 persen".

Baca juga: Perwira Iran: Ilmuwan Nuklir Dibunuh Senapan Mesin yang Dikendalikan Satelit

Undang-undang tersebut juga menyerukan kepada pemerintah untuk mengakhiri inspeksi PBB atas fasilitas nuklir Iran, jika anggota kesepkatan nuklir tidak memfasilitasi penjualan minyak Iran dan menjamin pengembalian hasil.

Pihak internasional yang tersisa dalam kesepakatan nuklir itu di antaranya Inggris, China, Perancis, Jerman dan Rusia, setelah AS keluar.

Sebelum RUU itu disahkan menjadi undang-undang, Rouhani mengecam sebagai "merugikan jalannya kegiatan diplomatik."

Baca juga: Diminta Berkonsultasi soal Nuklir dengan Arab Saudi, Iran Menolak Mentah-mentah

Namun, Dewan Guardian yang menengahi perselisihan antara parlemen dan pemerintah, menyetujui RUU itu menjadi undang-undang pada Desember.

Pejabat Iran, termasuk menteri luar negeri Javad Zarif, sempat mengatakan pemerintah akan mematuhi keputusan parlemen.

Dikutip dari situs web pemerintah, Rabiei mengatakan bahwa sikap pemerintah terhadap hukum sudah jelas, "tetapi pemerintah menganggap dirinya terikat untuk menjalankan hukum."

Baca juga: Jerman Ingin Menilai Kembali Kesepakatan Nuklir Iran, Israel Sambut Baik

Pemerintah telah mengisyaratkan kesiapan untuk membuka diskusi kembali dengan presiden terpilih AS Joe Biden tentang kesepakatan nuklir.

Selama 4 tahun terakhir di bawah pemerintahan Trump telah berlangsung secara menegangkan dengan menerapkan kembali dan memperkuat sanksi yang melumpuhkan terhadap Teheran, setelah menarik AS dari perjanjian nuklir 2018.

Baca juga: Selama 20 Tahun Ilmuwan Nuklir Top Iran Dibunuh dalam Operasi Rahasia, Siapa Pelaku dan Apa Motifnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Global
Kesalahan Teknis. Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Kesalahan Teknis. Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Global
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

Global
AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

Global
Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Global
Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Global
Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Internasional
Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Global
Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Global
Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Global
Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 Fase 

Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 Fase 

Global
Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Global
Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Global
Warga Kuba Terpikat Jadi Tentara Rusia karena Gaji Besar dan Paspor

Warga Kuba Terpikat Jadi Tentara Rusia karena Gaji Besar dan Paspor

Internasional
Warga Rafah Menari dan Bersorak Mendengar Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza...

Warga Rafah Menari dan Bersorak Mendengar Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com