Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjakan Terlalu Banyak Perempuan, Kota Paris Didenda Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 16/12/2020, 07:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com – Pihak berwenang di Kota Paris, Perancis, didenda 90.000 euro (Rp 1,5 miliar) karena mempekerjakan terlalu banyak perempuan pada posisi senior.

Denda tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Layanan Publik Perancis sebagaimana dilansir dari AFP, Selasa (15/12/2020).

Kementerian Layanan Publik Perancis berdalih bahwa balai kota Paris telah melanggar aturan nasional tentang kesetaraan gender dalam susunan stafnya pada 2018.

Pemberian denda tersebut langsung disambut ejekan oleh Wali Kota Paris, Anne Hidalgo, dan menyebutnya sebagai keputusan yang absurd.

Baca juga: Demo di Perancis Lagi-lagi Berujung Bentrok, 142 Orang Ditangkap Polisi

"Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa kita telah didenda," kata Hidalgo pada pertemuan dewan kota, Selasa.

Dia menambahkan bahwa perasaannya diliputi dengan “kegembiraan” ketika dia mengetahui hukuman itu.

Hidalgo mengatakan dia disalahkan karena ada 11 perempuan dan hanya lima laki-laki yang mengisi posisi manajemen di balai kota pada 2018.

Itu berarti, lebih dari 69 persen komposisi jabatan manajemen jatuh ke tangan perempuan.

Baca juga: Presiden Macron Galang Dukungan Kabinet untuk RUU Anti-Separatime Perancis

"Manajemen balai kota tiba-tiba menjadi terlalu feminis," ujar Hidalgo sambil tertawa dengan maksud menyindir denda tersebut.

Hidalgo, yang merupakan sosialis, terpilih kembali untuk masa jabatan baru di pucuk pimpinan Paris tahun lalu.

Menurut keputusan denda yang dikutip oleh harian Le Monde, balai kota Paris melanggar aturan sejak 2013, yang menetapkan bahwa satu jenis kelamin tidak boleh menyumbang lebih dari 60 persen untuk posisi manajemen.

Baca juga: Terlepas dari Isu HAM, Perancis Akan Tetap Jual Senjata ke Mesir

Membayar denda

Hidalgo mengatakan bahwa dia akan membawa cek denda tersebut kepada pemerintah Perancis.

Selain itu, dia akan memberikan cek tersebut bersama dengan Wakil Wali Kota Paris dan semua wanita yang bekerja untuknya.

"Denda ini jelas tidak masuk akal, tidak adil, tidak bertanggung jawab dan berbahaya,” ujar Hidalgo dengan nada suara yang serius.

Dia menambahkan bahwa wanita di Perancis harus dipromosikan dengan semangat karena ketertinggalan wanita di Perancis masih sangat besar.

Baca juga: Rusuh Demo di Paris Dipicu UU yang Batasi Kebebasan Sipil

“Ya, untuk mencapai keseimbangan suatu hari nanti, kita harus mempercepat tempo dan memastikan lebih banyak perempuan yang diangkat daripada laki-laki,” kata Hidalgo.

Melalui Twitter, Menteri Layanan Publik Perancis Amelie de Montchalin dari partai Republic on the Move yang berkuasa mengakui bahwa denda tersebut dijatuhkan untuk tahun 2018.

Dia menambahkan bahwa sejak saat itu, aturan "absurd" tentang keseimbangan dalam manajemen telah dicabut.

"Saya ingin denda yang dibebankan kepada Paris pada 2018 dipergunakan untuk membiayai tindakan konkret mempromosikan perempuan dalam pelayanan publik. Saya mengundang Anda ke kementerian untuk membahasnya," kata Amelie.

Baca juga: Kelompok Black Blocs Disebut Dalang Kerusuhan di Paris, Siapa Mereka?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Global
[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Global
Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Global
Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Global
Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Global
Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Global
Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com