Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusuh Demo di Paris Dipicu UU yang Batasi Kebebasan Sipil

Kompas.com - 06/12/2020, 11:45 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Kerusuhan pecah di Paris, Perancis, pada Sabtu (5/12/2020) waktu setempat, yang dipicu oleh undang-undang keamanan baru karena dinilai akan membatasi kebebasan warga sipil.

Dari laporan AFP disebutkan para demonstran bentrok dengan polisi, kendaraan dibakar, dan jendela tok-toko dipecahkan.

Ini adalah satu dari hampir 100 demo yang rencananya digelar di seantero Perancis untuk menentang UU keamanan baru.

Baca juga: Demo di Perancis Berakhir Bentrok, Massa Bakar Kendaraan dan Hancurkan Teras Toko

Ribuan orang berkumpul di kota-kota seperti Montpellier, Marseille, dan Nantes di mana dua polisi terluka akibat lemparan bom Molotov.

Kelompok hak asasi manusia dan kebebasan media memimpin aksi protes ini, untuk menuntut pemerintah membatalkan atau merevisi UU yang akan melarang warga merekam polisi.

Menurut warga, aturan itu akan membuat penuntutan kekerasan yang dilakukan polisi jadi lebih sulit.

Baca juga: Kelompok Black Blocs Disebut Dalang Kerusuhan di Paris, Siapa Mereka?

Setelah empat polisi didakwa pada 30 November atas pemukulan terhadap produser musik berkulit hitam, Michel Zecler, para anggota parlemen dari partai Presiden Emmanuel Macron berjanji akan menulis ulang sebagian draf UU itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Global
OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

Global
Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Global
Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Global
Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Global
Kesalahan Teknis, Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Kesalahan Teknis, Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Global
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

Global
AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

Global
Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Global
Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Global
Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Internasional
Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com