PARIS, KOMPAS.com – Aksi unjuk rasa di Perancis yang menentang rancangan undang-undang keamanan berujung bentrok.
Puluhan orang berkerudung melemparkan barang-barang ke arah polisi anti-huruhara di Paris, Perancis, pada Sabtu (5/12/2020) malam waktu setempat.
Sekelompok orang juga membakar kendaraan dan menghancurkan beberapa teras toko sebagaimana dilansir dari Reuters.
Polisi membalas kericuhan dengan tembakan gas air mata dan berulang kali menuduh bentrokan tersebut dipicu oleh oknum pembuat onar selama hampir tiga jam.
Sekelompok orang juga tampak menggeledah kantor cabang sebuah bank, melemparkan tumpukan dokumen ke kobaran api di luar gedung.
Baca juga: Terlibat Kasus Pedofil Terbesar di Perancis, Dokter Bedah Dipenjara 15 Tahun
Aksi demonstrasi juga berlangsung tak hanya di Paris, tapi juga di beberapa kota di Perancis seperti Marseille, Lyon, Lille, dan lainnya.
Mereka menentang pembahasan rancangan undang-undang keamanan yang dicanangkan Presiden Perancis Emmanuel Macron karena dianggap membatasi kebebasan sipil.
Awalnya, aksi protes berjalan damai di Paris. Ribuan orang berjalan dan beberapa di antara mereka membawa spanduk bertuliskan "Perancis, tanah polisi" dan "Cabut undang-undang keamanan".
Polisi Paris mengatakan kepada BFM TV bahwa sekitar 500 "pelaku kejahatan" telah menyusup ke dalam massa aksi.
Sejak bentrokan pecah hingga saat ini, sebanyak 30 orang telah ditahan dan ditangkap polisi.
Baca juga: 76 Masjid di Perancis yang Diduga Promosikan Separatisme Terancam Ditutup
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan