Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Perancis Minta Rumah Ibadah Pertimbangkan Jumlah Jemaat di Tengah Virus Corona

Kompas.com - 30/11/2020, 22:33 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

PARIS, KOMPAS.com - Pengadilan administrasi tertinggi di Perancis hari Minggu (29/11/2020) memerintahkan untuk mempertimbangkan batas 30 orang untuk layanan keagamaan yang diberlakukan pemerintah untuk memperlambat perebakan virus corona.

Langkah ini mulai berlaku akhir pekan nanti ketika Perancis melonggarkan sebagian pembatasan terkait virus corona, tetapi ditentang oleh tempat-tempat ibadah dan umat, sebagai langkah yang sewenang-wenang dan tidak masuk akal.

Bahkan sebelum keputusan itu dikeluarkan pun, beberapa uskup telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan memberlakukan pembatasan dan berharap gereja-gereja menentang hal itu.

Baca juga: Catat Nol Kasus Covid-19, Victoria Izinkan Warganya Kembali Ngantor

Dewan Negara telah memerintahkan Perdana Menteri Jean Castex memodifikasi langkah itu dalam tiga hari.

Sebagian gereja, masjid dan sinagog di Perancis mulai membuka pintu layanan mereka kembali akhir pekan ini, ketika Perancis secara hati-hati memulai kembali pembukaan rumah-rumah ibadah setelah pemberlakuan lockdown akibat pandemi Covid-19.

Banyak orang yang mengungkapkan kekesalan mereka di luar gereja-gereja di Paris di mana para pastor memberikan layanan pada lebih dari 30 orang.

“Orang-orang sangat menghargai pembatasan sosial, di setiap gereja dengan jarak yang cukup, jadi saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar Laurent Fremont kepada Associated Press dalam perjalanan pulang ke rumah seusai mengikuti misa.

Untuk menghadiri misa, mereka harus memesan tiket secara online dan memberikan nama. Namun protokol di gereja itu tampaknya tidak membatasi jumlah orang di dalam gereja.

Farid Kachour, sekjen sebuah kelompok yang mengelola masjid di Montermeil, suatu daerah di pinggir timur laut Paris yang dikenal dihuni oleh banyak imigran, mengatakan masjid yang dikelolanya akhirnya memutuskan untuk tidak buka.

Baca juga: Khawatir Air Laut Terinfeksi Virus Corona, Kim Jong Un Larang Rakyatnya Tangkap Ikan

“Kita tidak dapat memilih-milih orang” yang dapat masuk untuk berdoa. “Kita tidak ingin menciptakan ketidakpuasan di antara umat,” ujarnya.

Kachour mengatakan warga Muslim harus sholat lima kali sehari, dan hal ini semakin memperumit situasi. Untuk menghormati aturan itu, masjid membutuhkan 40 kali layanan per hari agar semua orang bisa sholat, ujarnya.

Rumah-rumah ibadah diijinkan untuk tetap memberikan pelayanan saat pemberlakuan lockdown di seluruh Perancis, yang akan berakhir Desember nanti.

Baca juga: Pemilu Malaysia Akan Digelar Setelah Pandemi Virus Corona Selesai

Tetapi ibadah sholat atau berdoa dilarang karena alasan kesehatan. Di seluruh dunia kegiatan-kegiatan keagamaan telah dikaitkan dengan kluster virus corona, termasuk acara-acara di mana terjadi penularan dalam jumlah luas yang dikenal sebagai “superspreading events.”

Perancis telah melaporkan lebih dari 52.000 kematian terkait Covid-19, kematian tertinggi ketiga di Eropa setelah Inggris dan Italia.

Toko-toko “non-esensial” di Perancis telah dibuka kembali Sabtu lalu (28/11) tetapi bar dan restoran baru diperkenankan beroperasi kembali 20 Januari nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Global
Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Global
Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Global
Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Global
Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Global
China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

Global
Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Global
Rusia Masukkan Presiden Zelensky ke Dalam Daftar Orang yang Diburu

Rusia Masukkan Presiden Zelensky ke Dalam Daftar Orang yang Diburu

Global
[UNIK GLOBAL] Viral Pria India Nikahi Ibu Mertua | Galon Air Jadi Simbol Baru Protes Pro-Palestina

[UNIK GLOBAL] Viral Pria India Nikahi Ibu Mertua | Galon Air Jadi Simbol Baru Protes Pro-Palestina

Global
Rusia Jatuhkan 4 Rudal Jarak Jauh ATACMS Buatan AS yang Ditembakkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 4 Rudal Jarak Jauh ATACMS Buatan AS yang Ditembakkan Ukraina

Global
Kelompok Bersenjata di Gaza Rampok Bank Palestina Rp 1,12 Triliun

Kelompok Bersenjata di Gaza Rampok Bank Palestina Rp 1,12 Triliun

Global
Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Dilanjutkan di Mesir

Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Dilanjutkan di Mesir

Global
Penembakan di Dekat Paris, 1 Tewas dan Melukai 6 Orang

Penembakan di Dekat Paris, 1 Tewas dan Melukai 6 Orang

Global
Populasi Menurun, Nyaris 4 Juta Rumah Kosong di Jepang

Populasi Menurun, Nyaris 4 Juta Rumah Kosong di Jepang

Global
Zebra Kabur di Jalan Raya AS, Penunggang Rodeo Datang Menyelamatkan

Zebra Kabur di Jalan Raya AS, Penunggang Rodeo Datang Menyelamatkan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com