MEKKAH, KOMPAS.com - Aparat Kerajaan Arab Saudi menahan dua warga negara Indonesia ( WNI) yang diduga terlibat memasukkan jenazah seorang perempuan warga Indonesia lainnya ke dalam koper di Mekkah, pada Jumat (27/11/2020) lalu.
Kasus ini, sebagaimana diberitakan media di Timur Tengah, berawal ketika seorang warga melihat sebuah koper besar tergeletak dekat jalan lingkar Kota Mekkah. Ketika dibuka, isi koper tersebut berisi perempuan dalam keadaan tewas.
Setelah aparat melakukan pelacakan, perempuan itu adalah seorang WNI berusia 23 tahun.
Baca juga: Jasad Wanita Diduga WNI Ditemukan di Dalam Koper di Mekkah, Arab Saudi
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan pihaknya sudah dihubungi aparat Saudi dan mendapat penjelasan.
Lantas, apa saja yang sudah diketahui?
Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, kasus ini bermula ketika seorang pekerja migran asal Indonesia berinisial AS "kabur" dari pekerjaannya sebagai petugas pembersih di sebuah perusahaan Saudi di Mekkah.
"Dia bekerja sejak Februari tahun ini," kata Eko kepada wartawan BBC News Indonesia, Jerome Wirawan.
Belum diketahui penyebab perempuan asal Tangerang, Banten, itu meninggalkan pekerjaannya tersebut.
Baca juga: Kemlu Benarkan Jasad Wanita di Dalam Koper di Mekkah Seorang WNI
Merujuk keterangan yang didapat dari pihak berwenang Saudi, Eko mengatakan AS ditampung oleh seorang perempuan WNI berinisial H.
"Jadi si tersangka pelaku ini, atas nama H ini, dia menampung overstayer dan orang-orang kaburan termasuk almarhumah. Setelah tiga bulan ditampung di situ, sakit, kemudian meninggal," papar Eko, seraya menambahkan bahwa dirinya belum bisa memastikan penyakit yang diidap AS.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan