Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Wanita Arab Saudi Dipenjara, Disiksa, dan Diadili ala Teroris

Kompas.com - 30/11/2020, 16:07 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

RIYADH, KOMPAS.com - Pengadilan terhadap aktivis perempuan Arab Saudi terkemuka Loujain Al Hathloul akan dipindahkan ke pengadilan yang didirikan untuk mengawasi kasus-kasus terorisme, demikian kata keluarganya pada Rabu (26/11/3030).

Dikutip dari Associated Press, rujukan kasus Loujain Al Hathloul ke Pengadilan Kriminal Khusus adalah kemunduran bagi upaya untuk mendorong pembebasan Al Hathloul secepatnya, dan berarti dia akan menghadapi tuduhan terkait terorisme dan keamanan nasional. Ia telah dipenjara selama 2,5 tahun.

Dikutip dari AFP, Pengadilan Kriminal Khusus (SCC) didirikan pada 2008 untuk menangani kasus-kasus terkait terorisme, tetapi telah banyak digunakan untuk mengadili para pembangkang politik dan aktivis hak asasi manusia. Pengadilan ini kontroversial karena sifatnya yang tertutup.

Baca juga: Pemberontak Houthi Serang Yaman Utara, 8 Tentara Arab Saudi Tewas

Dalam laporan awal tahun ini, Amnesty International mengatakan pengadilan rahasia itu digunakan untuk membungkam suara-suara kritis dengan kedok memerangi terorisme.

Berbagai kasus dibawa ke pengadilan ini dengan menggunakan undang-undang anti-terorisme yang mengkriminalisasi berbagai tindakan seperti misalnya penghinaan pemerintah atau ''tidak mematuhi penguasa“.

Menurut laporan setebal 53 halaman itu, pengadilan tersebut telah digunakan sebagai ''senjata represi'' untuk memenjarakan para kritikus damai, aktivis, jurnalis, ulama dan lainnya.

Amnesty International mengatakan, telah mendokumentasikan banyak kasus persidangan yang diadakan secara rahasia di pengadilan tersebut.

"Pemerintah Saudi bisa saja memutuskan untuk mengakhiri mimpi buruk dua tahun bagi pembela hak asasi manusia Loujain Al Hathloud yang pemberani," kata Lynn Maalouf dari Amnesty International dalam pernyataannya.

"Sebaliknya, dalam gerakan yang dianggap mengganggu, mereka memindahkan kasusnya ke sebuah institusi yang biasa membungkam perbedaan pendapat dan terkenal karena menjatuhkan hukuman penjara yang lama setelah persidangan yang cacat serius," tambahnya sebagaimana dikutip AFP.

Baca juga: Jasad Wanita Diduga WNI Ditemukan di Dalam Koper di Mekah, Arab Saudi

Al Hathloul adalah salah satu aktivis hak perempuan paling terkemuka di Arab Saudi. Dia ditahan di tengah aksi keras besar-besaran yang dipelopori oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang telah mengantarkan banyak hal menjadi lebih reformis tetapi secara bersamaan menekan aktivis yang sekian lamanya mendorong perubahan.

Dia dan puluhan aktivis hak perempuan terkemuka lainnya ditangkap pada Mei 2018 hanya beberapa minggu sebelum Arab Saudi mencabut larangan mengemudi bagi kaum perempuan.

Mereka menghadapi tuduhan membahayakan keamanan terkait dengan aktivitas dan komunikasi mereka dengan para jurnalis asing, diplomat Barat dan kelompok hak asasi independen.

Dikutip dari AFP, hakim pengadilan pidana di Riyadh mengumumkan bahwa pengadilannya tidak memiliki yurisdiksi dan menyerahkan kasus Hathloul ke Pengadilan Kriminal Khusus (SCC), atau pengadilan anti-terorisme, kata saudari al-Hathloul, Lina.

"Bagaimana mungkin hakim menyadari pengadilan tidak memiliki yurisdiksi setelah menangani kasus selama 1 tahun 8 bulan?" tulis Lina di Twitter.

Baca juga: AS Kerahkan Kapal Induknya ke Teluk Arab, Ini Sebabnya

Kondisinya lemah

Meskipun kesehatannya lemah, Al Hathloul membacakan pembelaan empat halamannya kepada hakim dalam sidang hari Rabu, kata saudara perempuannya yang lain Alia Al Hathloul di Twitter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Serangan Roket dan Drone Rusia, 2 Warga Ukraina Tewas

Serangan Roket dan Drone Rusia, 2 Warga Ukraina Tewas

Global
Gencatan Senjata di Gaza Masih Bergantung Israel

Gencatan Senjata di Gaza Masih Bergantung Israel

Global
Balita Ini Sebut Ada Monster di Dinding Kamar, Ternyata Sarang 50.000 Lebah

Balita Ini Sebut Ada Monster di Dinding Kamar, Ternyata Sarang 50.000 Lebah

Global
Serang Wilayah Ukraina, Pesawat Tempur Rusia Ditembak Jatuh

Serang Wilayah Ukraina, Pesawat Tempur Rusia Ditembak Jatuh

Global
Remaja 16 Tahun di Australia Ditembak di Tempat setelah Lakukan Serangan Pisau

Remaja 16 Tahun di Australia Ditembak di Tempat setelah Lakukan Serangan Pisau

Global
Sempat Jadi Korban AI, Warren Buffett Beri Pesan Serius

Sempat Jadi Korban AI, Warren Buffett Beri Pesan Serius

Global
Kompetisi Band Metal Kembali Digelar di Jeddah

Kompetisi Band Metal Kembali Digelar di Jeddah

Global
Di KTT OKI Gambia, Menlu Retno: Negara Anggota OKI Berutang Kemerdekaan kepada Rakyat Palestina

Di KTT OKI Gambia, Menlu Retno: Negara Anggota OKI Berutang Kemerdekaan kepada Rakyat Palestina

Global
Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Global
Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Global
Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Global
Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Global
Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Global
China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

Global
Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com