Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Wanita Arab Saudi Dipenjara, Disiksa, dan Diadili ala Teroris

Kompas.com - 30/11/2020, 16:07 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

RIYADH, KOMPAS.com - Pengadilan terhadap aktivis perempuan Arab Saudi terkemuka Loujain Al Hathloul akan dipindahkan ke pengadilan yang didirikan untuk mengawasi kasus-kasus terorisme, demikian kata keluarganya pada Rabu (26/11/3030).

Dikutip dari Associated Press, rujukan kasus Loujain Al Hathloul ke Pengadilan Kriminal Khusus adalah kemunduran bagi upaya untuk mendorong pembebasan Al Hathloul secepatnya, dan berarti dia akan menghadapi tuduhan terkait terorisme dan keamanan nasional. Ia telah dipenjara selama 2,5 tahun.

Dikutip dari AFP, Pengadilan Kriminal Khusus (SCC) didirikan pada 2008 untuk menangani kasus-kasus terkait terorisme, tetapi telah banyak digunakan untuk mengadili para pembangkang politik dan aktivis hak asasi manusia. Pengadilan ini kontroversial karena sifatnya yang tertutup.

Baca juga: Pemberontak Houthi Serang Yaman Utara, 8 Tentara Arab Saudi Tewas

Dalam laporan awal tahun ini, Amnesty International mengatakan pengadilan rahasia itu digunakan untuk membungkam suara-suara kritis dengan kedok memerangi terorisme.

Berbagai kasus dibawa ke pengadilan ini dengan menggunakan undang-undang anti-terorisme yang mengkriminalisasi berbagai tindakan seperti misalnya penghinaan pemerintah atau ''tidak mematuhi penguasa“.

Menurut laporan setebal 53 halaman itu, pengadilan tersebut telah digunakan sebagai ''senjata represi'' untuk memenjarakan para kritikus damai, aktivis, jurnalis, ulama dan lainnya.

Amnesty International mengatakan, telah mendokumentasikan banyak kasus persidangan yang diadakan secara rahasia di pengadilan tersebut.

"Pemerintah Saudi bisa saja memutuskan untuk mengakhiri mimpi buruk dua tahun bagi pembela hak asasi manusia Loujain Al Hathloud yang pemberani," kata Lynn Maalouf dari Amnesty International dalam pernyataannya.

"Sebaliknya, dalam gerakan yang dianggap mengganggu, mereka memindahkan kasusnya ke sebuah institusi yang biasa membungkam perbedaan pendapat dan terkenal karena menjatuhkan hukuman penjara yang lama setelah persidangan yang cacat serius," tambahnya sebagaimana dikutip AFP.

Baca juga: Jasad Wanita Diduga WNI Ditemukan di Dalam Koper di Mekah, Arab Saudi

Al Hathloul adalah salah satu aktivis hak perempuan paling terkemuka di Arab Saudi. Dia ditahan di tengah aksi keras besar-besaran yang dipelopori oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang telah mengantarkan banyak hal menjadi lebih reformis tetapi secara bersamaan menekan aktivis yang sekian lamanya mendorong perubahan.

Dia dan puluhan aktivis hak perempuan terkemuka lainnya ditangkap pada Mei 2018 hanya beberapa minggu sebelum Arab Saudi mencabut larangan mengemudi bagi kaum perempuan.

Mereka menghadapi tuduhan membahayakan keamanan terkait dengan aktivitas dan komunikasi mereka dengan para jurnalis asing, diplomat Barat dan kelompok hak asasi independen.

Dikutip dari AFP, hakim pengadilan pidana di Riyadh mengumumkan bahwa pengadilannya tidak memiliki yurisdiksi dan menyerahkan kasus Hathloul ke Pengadilan Kriminal Khusus (SCC), atau pengadilan anti-terorisme, kata saudari al-Hathloul, Lina.

"Bagaimana mungkin hakim menyadari pengadilan tidak memiliki yurisdiksi setelah menangani kasus selama 1 tahun 8 bulan?" tulis Lina di Twitter.

Baca juga: AS Kerahkan Kapal Induknya ke Teluk Arab, Ini Sebabnya

Kondisinya lemah

Meskipun kesehatannya lemah, Al Hathloul membacakan pembelaan empat halamannya kepada hakim dalam sidang hari Rabu, kata saudara perempuannya yang lain Alia Al Hathloul di Twitter.

Keluarga menambahkan ''tubuhnya gemetar tak terkendali dan suaranya lemah dan bergetar,'' ketika muncul di pengadilan. Dia telah melakukan mogok makan selama dua minggu awal bulan ini.

Al Hathloul dan aktivis perempuan Saudi lainnya ditahan pada tahun 2018. Sebagian dari mereka mengaku mengalami pelecehan fisik dan seksual selama dalam tahanan yang dilakukan interogator yang wajahnya tertutup.

Para perempuan itu mengatakan bahwa mereka dicambuk di punggung dan paha, disetrum dan disiram air. Beberapa perempuan bercerita mereka disentuh dan diraba secara paksa, dibuat untuk berbuka saat bulan puasa di bawah ancaman pemerkosaan dan kematian.

Seorang perempuan mencoba bunuh diri di penjara. Sementara sebagian besar perempuan telah dibebaskan sambil menunggu persidangan, Al Hathloul dan tiga aktivis perempuan lainnya masih dipenjara. Demikian dikutip dari Associated Press.

Baca juga: Setelah Netanyahu Dikabarkan Bertemu MBS, Arab Saudi Masuk Daftar Hijau Covid-19 Israel

Kelompok yang melacak persidangannya mengatakan, hanya kasus Al Hathloul yang dirujuk ke Pengadilan Kriminal Khusus. Pengadilan mengatakan akan membuka penyelidikan soal klaim penyiksaannya, demikian kata keluarganya.

Tahun lalu, otoritas Saudi memberi tahu Al Hathloul bahwa dia bisa dibebaskan jika mau menandatangani pernyataan yang menyangkal klaim pelecehan, ujar pihak keluarga. Jika menolak, akan dikurung di sel atau penahanan sendirian.

Seruan pembebasannya lantang bergema

Al Hathloul telah lama menjadi pembela hak-hak perempuan di Arab Saudi. Penahanannya menyita banyak perhatian di seluruh dunia yang menyerukan agar ia dibebaskan tanpa syarat.

Pada 2014 dia ditahan selama lebih dari 70 hari setelah mencoba menyiarkan langsung dirinya mengemudi dari Uni Emirat Arab (UEA) ke Arab Saudi.

Saat itu masih ilegal bagi wanita untuk mengemudi di kerajaan tersebut. Dia ditangkap oleh otoritas Saudi saat mencoba melintasi perbatasan dan kemudian dibebaskan tanpa pengadilan.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Jamal Khashoggi Sempat Diancam oleh Oknum Pejabat Arab Saudi

Keluarga Al Hathloul mengatakan pada 2018, dia diculik pasukan keamanan Uni Emirat Arab di Abu Dhabi, tak lama setelah menghadiri pertemuan PBB di Jenewa yang membahas tentang situasi hak-hak perempuan di Arab Saudi.

Abu Dhabi adalah tempat tinggalnya saat mengejar gelar master. Dia kemudian dipaksa naik pesawat ke Arab Saudi, di mana dia dilarang bepergian ke luar negeri sebelum penangkapannya beberapa bulan kemudian.

Saat ditanya soal kasusnya bulan lalu, Menteri Luar Negeri Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan mengatakan bahwa dia dan perempuan lain yang diadili tidak ditahan karena aktivitas hak asasi manusia mereka melainkan ''didakwa dengan kejahatan serius”.

Dia membela pengadilan Saudi sebagai pengadilan yang independen, dan mengatakan pembebasan para aktivis tersebut diserahkan keputusannya pada pengadilan, bukan pemerintah.

Baca juga: Mengenal Sistem Kafala di Arab Saudi: Buruh Migran Kerja 24 Jam, Ada yang Ingin Bunuh Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Global
Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Global
Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Global
Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Global
Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Global
Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com