Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Penyu Langka, AS Ekstradisi Warga China dari Malaysia

Kompas.com - 12/12/2020, 13:16 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber CNN

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang warga negara China diekstradisi dari Malaysia ke Amerika Serikat (AS), setelah diduga mendanai jaringan perdagangan penyu. Hal ini diumumkan Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada Kamis (10/12/2020).

Melansir CNN, Kang Juntao asal Hangzhou, China, itu awalnya dituduh melakukan pencucian uang Februari lalu.

Sebelumnya antara Juni 2017 dan Desember 2018, dia diduga mendanai jaringan nasional perdagangan lima jenis spesies penyu yang dilindungi di AS.

Pria 24 tahun ini mengatur agar penyu langka tersebut dikirim secara ilegal ke Hong Kong.

Baca juga: Kisah di Balik Foto Viral Penyu Acungkan Jari Tengah ke Penyelam

"Penyu-penyu itu diikat secara tidak manusiawi dengan lakban dan ditempatkan di kaus kaki agar tidak memunculkan kecurigaan otoritas bea cukai," kata pernyataan DOJ.

Menurut dakwaan Kang, setidaknya 1.500 penyu dengan total nilai 2,25 juta dollar AS (Rp 31,7 miliar) diselundupkan ke luar AS.

Kang diduga membeli kura-kura dari penjual yang beriklan di media sosial atau situs perdagangan reptil dengan menggunakan akun PayPal.

Penjual ini diduga mengirim penyu ke perantara yang biasanya warga negara China yang masuk ke AS dengan visa pelajar, terang DOJ.

Kang diduga membayar dan menginstruksikan mereka untuk mengemas ulang kura-kura tersebut, dan menggunakan label palsu untuk pengiriman ke Hong Kong.

Baca juga: Gara-gara Foto Makan Penyu, Twitter Dubes Australia Diserang Netizen

Begitu sampai di Hong Kong, penyu tersebut diduga dijual di pasar gelap dengan harga masing-masing ribuan dolar (jutaan rupiah).

Kang diduga tidak mengumumkan penyu tersebut ke bea cukai AS atau China, atau memperoleh izin yang diperlukan dari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Langka yang Terancam Punah (CITES).

Pihak berwenang menuduh Kang memperdagangkan penyu kotak timur, penyu kotak Florida, penyu kotak Gulf Coast, penyu tutul, dan penyu kayu. Semua spesies itu dilindungi di bawah perjanjian CITES.

Kang ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia Januari lalu sebelum ekstradisinya ke AS pada Kamis (10/12/2020).

"Perdagangan satwa liar adalah kejahatan serius yang berdampak pada spesies yang terancam di dalam dan luar negeri," kata Aurelia Skipwith, direktur US Fish and Wildlife Service, dalam pernyataan DOJ.

Baca juga: Pemerintah AS Menangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong karena Khawatir Intervensi China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com