Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah AS Menangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong karena Khawatir Intervensi China

Kompas.com - 20/08/2020, 18:07 WIB

 

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat telah secara resmi menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong karena kekhawatiran bahwa UU Keamanan Nasional baru pemerintah China mengintervensi otonomi Hong Kong.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (19/8/2020), mengumumkan bahwa Washington akan menangguhkan atau menghilangkan 3 perjanjian dengan Hong Kong.

Melansir CNN pada Kamis (20/8/2020), 3 perjanjian tersebut, meliputi "penyerahan pelanggar buronan, pemindahan orang yang dijatuhi hukuman, dan pembebasan pajak timbal balik atas penghasilan."

Baca juga: Taiwan Beli Jet Tempur F-16 dari AS, China Berang

Pemerintah AS menuduh Beijing merusak "otonomi tingkat tinggi yang (pemerintah China) janjikan kepada Inggris dan rakyat Hong Kong selama 50 tahun di bawah Deklarasi Bersama Sino-Inggris yang terdaftar di PBB."

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan di Twitter resminya, bahwa perjanjian telah ditangguhkan karena Partai Komunis China yang berkuasa telah memilih "untuk menghancurkan kebebasan dan otonomi rakyat Hong Kong."

Sejak penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China pada 1997, Hong Kong telah menikmati status perdagangan dan keamanan khusus dengan AS, yang didasarkan pada otonomi tingkat tinggi yang dimiliki pusat keuangan itu dari Beijing.

Baca juga: Kepala Intelijen AS: China, Rusia, dan Iran Berusaha Pengaruhi Pilpres AS Tahun Ini

Namun, pada akhir Juni, setelah berbulan-bulan terjadi aksi protes pro-demokrasi yang meluas dan seruan untuk otonomi yang lebih besar di dalam kota bekas koloni Inggris ini, pemerintah China memberlakukan UU Keamanan Nasional baru yang ketat di Hong Kong.

Regulasi tersebut mengkriminalisasi orang-orang yang terlibat dalam rencana pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritikus, termasuk pemerintah AS, berpendapat bahwa UU baru tersebut memiliki efek mengerikan yang besar pada kebebasan sipil kota dan sangat merusak kebebasan berbicara, serta kebebasan pers.

Baca juga: Intel AS: China Ingin Trump Kalah Pemilu karena Tak Bisa Ditebak

Pada 14 Juli, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengakhiri status perdagangan khusus Hong Kong dengan AS sebagai tanggapan atas disahkannya UU Keamanan Nasional Beijing.

Halaman:
Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Erdogan Resmi Berkuasa hingga 2028, Janjikan Kebangkitan Turkiye

Erdogan Resmi Berkuasa hingga 2028, Janjikan Kebangkitan Turkiye

Global
Sebanyak 500.000 Warga Polandia Gelar Protes Anti-pemerintah

Sebanyak 500.000 Warga Polandia Gelar Protes Anti-pemerintah

Global
Kepala Intelijen Dunia Gelar Pertemuan Rahasia di Singapura, Siapa Saja yang Ikut?

Kepala Intelijen Dunia Gelar Pertemuan Rahasia di Singapura, Siapa Saja yang Ikut?

Global
Biden Teken UU Penangguhan Plafon Utang, Amerika Lolos dari Kebangkrutan

Biden Teken UU Penangguhan Plafon Utang, Amerika Lolos dari Kebangkrutan

Global
Kenapa Kereta di India Sering Tergelincir Keluar Jalur?

Kenapa Kereta di India Sering Tergelincir Keluar Jalur?

Global
Rusia Perintahkan Warganya di Belgorod Mengungsi karena Serangan Ukraina

Rusia Perintahkan Warganya di Belgorod Mengungsi karena Serangan Ukraina

Global
Serangan Rusia di Dnipro Tewaskan Gadis 2 Tahun dan Lukai 22 Orang

Serangan Rusia di Dnipro Tewaskan Gadis 2 Tahun dan Lukai 22 Orang

Global
UPDATE Kecelakaan Kereta di India: Penyebab dan Orang yang Bertanggung Jawab Teridentifikasi

UPDATE Kecelakaan Kereta di India: Penyebab dan Orang yang Bertanggung Jawab Teridentifikasi

Global
Alasan Ukaina Tolak Proposal Perdamaian dari Menhan Prabowo

Alasan Ukaina Tolak Proposal Perdamaian dari Menhan Prabowo

Global
Keluarga dan Tim Penyelamat Terus Cari Korban Kecelakaan Kereta India

Keluarga dan Tim Penyelamat Terus Cari Korban Kecelakaan Kereta India

Global
Pria Transgender Hamil jadi Sampul Majalah Mode Inggris

Pria Transgender Hamil jadi Sampul Majalah Mode Inggris

Global
Perbaiki Ketegangan, Pejabat Senior AS akan Kunjungi China

Perbaiki Ketegangan, Pejabat Senior AS akan Kunjungi China

Global
Rangkuman Hari ke-465 Serangan Rusia ke Ukraina: Wagner Mundur dari Bakhmut, Puluhan Drone Rusia di Kyiv Ditembak Jatuh

Rangkuman Hari ke-465 Serangan Rusia ke Ukraina: Wagner Mundur dari Bakhmut, Puluhan Drone Rusia di Kyiv Ditembak Jatuh

Global
Kompensasi Korban Tewas Kecelakaan Kereta India Hampir Rp 179 Juta

Kompensasi Korban Tewas Kecelakaan Kereta India Hampir Rp 179 Juta

Global
PM Narendra Modi: Pelaku Penyebab Kecelakaan Kereta India Akan Dihukum Berat

PM Narendra Modi: Pelaku Penyebab Kecelakaan Kereta India Akan Dihukum Berat

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+