Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah AS Menangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong karena Khawatir Intervensi China

 

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat telah secara resmi menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong karena kekhawatiran bahwa UU Keamanan Nasional baru pemerintah China mengintervensi otonomi Hong Kong.

Melansir CNN pada Kamis (20/8/2020), 3 perjanjian tersebut, meliputi "penyerahan pelanggar buronan, pemindahan orang yang dijatuhi hukuman, dan pembebasan pajak timbal balik atas penghasilan."

Pemerintah AS menuduh Beijing merusak "otonomi tingkat tinggi yang (pemerintah China) janjikan kepada Inggris dan rakyat Hong Kong selama 50 tahun di bawah Deklarasi Bersama Sino-Inggris yang terdaftar di PBB."

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan di Twitter resminya, bahwa perjanjian telah ditangguhkan karena Partai Komunis China yang berkuasa telah memilih "untuk menghancurkan kebebasan dan otonomi rakyat Hong Kong."

Sejak penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China pada 1997, Hong Kong telah menikmati status perdagangan dan keamanan khusus dengan AS, yang didasarkan pada otonomi tingkat tinggi yang dimiliki pusat keuangan itu dari Beijing.

Namun, pada akhir Juni, setelah berbulan-bulan terjadi aksi protes pro-demokrasi yang meluas dan seruan untuk otonomi yang lebih besar di dalam kota bekas koloni Inggris ini, pemerintah China memberlakukan UU Keamanan Nasional baru yang ketat di Hong Kong.

Regulasi tersebut mengkriminalisasi orang-orang yang terlibat dalam rencana pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing.

Kritikus, termasuk pemerintah AS, berpendapat bahwa UU baru tersebut memiliki efek mengerikan yang besar pada kebebasan sipil kota dan sangat merusak kebebasan berbicara, serta kebebasan pers.

Pada 14 Juli, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengakhiri status perdagangan khusus Hong Kong dengan AS sebagai tanggapan atas disahkannya UU Keamanan Nasional Beijing.

"Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama seperti pusat daratan China. Tidak ada hak istimewa khusus. Tidak ada perlakuan ekonomi khusus dan tidak ada ekspor teknologi sensitif," kata Trump.

Sementara ini, AS adalah negara terbaru yang menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong menyusul pengesahan UU Keamanan Nasional baru.

Kanada, Australia, Prancis, Jerman, dan Inggris Raya semuanya menunda perjanjian ekstradisi dengan kota itu sejak UU Keamanan Nasional itu disahkan.

Pemerintah China menuduh negara-negara Barat itu "mencampuri urusan dalam negeri China dan serius melanggar hukum internasional."

"Tindakan salah Kanada, Australia dan Inggris untuk mempolitisasi kerja sama yudisial Hong Kong telah sangat merusak dasar kerja sama yudisial...dan pemeliharaan keadilan serta supremasi hukum," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada 28 Juli lalu.

https://www.kompas.com/global/read/2020/08/20/180713670/pemerintah-as-menangguhkan-perjanjian-ekstradisi-dengan-hong-kong-karena

Terkini Lainnya

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke