Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2020, 15:51 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

HONG KONG, KOMPAS.com - Koalisi internasional yang beranggotakan parlemen antar-negara berseru kepada pemerintah Barat untuk menghentikan ekstradisi ke Hong Kong.

Hal itu merupakan respons atas penerapan Undang-undang (UU) Keamanan Nasional oleh China di Hong Kong.

Aliansi Antar-parlemen untuk China (IPAC) yang berisikan legislator internasional, dibentuk pada Juni sebagai sebuah elemen pendekatan kepada China oleh negara-negara demokrasi.

Namun dalam perkembangannya, IPAC mendesak negara-negara anggotanya menangguhkan perjanjian esktradisi dengan Hong Kong.

Pada pertemuan mereka yang digelar Sabtu (4/7/2020), mereka berkomitmen menggordinasikan upaya untuk memastikan tidak ada ekstradisi ke Hong Kong.

Baca juga: Pakai Kode Khusus, Cara Oposisi Hong Kong Kritik UU Keamanan Nasional

"Anggota didesak mencari jaminan dari pemerintah masing-masing bahwa tidak ada ekstradisi akan terjadi dan perjanjian dengan Hong Kong akan ditinjau ulang," ujar pernyataan mereka.

Sembilan negara anggota IPAC memiliki peraturan ekstradisi dengan Hong Kong. 

Negara-negara tersebut adalah Australia, Kanada, Ceko, Perancis, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat.

Sementara itu total terdapat 20 negara yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Desakan tersebut merupakan kekhawatiran atas UU Keamanan Nasional yang akan merusak sistem semi-otonomi mereka dari Beijing.

Baca juga: 5 Dampak UU Keamanan Nasional China di Hong Kong

Hal itu termasuk ketentuan yang memungkinkan tersangka berada dalam situasi rumit untuk diekstradisi dengan China karena pemberlakuan UU tersebut.

Pada Jumat (3/7/2020), Kanada menjadi negara pertama yang menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Menteri Luar Negeri Kanada, Francois-Philippe Champagne, mengatakan peran Hong Kong sebagai hub global didasarkan atas sistem Satu Negara, Dua Sistem.

"Tanpa (sistem) itu, Kanada terpaksa meninjau kembali peraturan (ihwal ekstradisi) sebelumnya," kata Champagne.

Kanada juga akan melarang ekspor peralatan militer yang sensitif ke Hong Kong.

Baca juga: Aktivis Hong Kong Perjuangkan Demokrasi Lewat Suara Internasional

Kedutaan Besar China di Kanada mengatakan pihaknya sangat menentang tindakan pemerintah Kanada.

Pihaknya menambahkan usaha negara-negara Barat, seperti Kanada, untuk menekan China dari Hong Kong akan gagal total. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com