Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2020, 09:28 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum,
Miranti Kencana Wirawan

Tim Redaksi

Sumber NBC News

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) mengesahkan Undang-Undang MORE, pada Jumat (5/12/2020) lapor NBC NEWS.

UU itu akan mengakhiri larangan federal atas ganja atau mariyuana dan membuka jalan untuk menghapus hukuman federal atas penggunaan ganja yang tidak melibatkan kekerasan.

DPR AS memilih untuk menghapus ganja dari UU Zat Terkendali federal seiring terus berkembangnya industri ganja di setiap negara bagian.

Secara umum, UU MORE menciptakan peluang kepemilikan di industri ganja yang sedang berkembang, memungkinkan para veteran untuk mendapatkan rekomendasi ganja medis dari dokter Urusan Veteran.

Selain itu juga memungkinkan untuk mendirikan sumber-sumber pendanaan agar dapat berinvestasi ulang di komunitas-komunitas yang secara tidak proporsional terdampak oleh 'perang terhadap obat-obatan'.

Baca juga: Masuk Golongan I, Kenali Manfaat dan Efek Buruk Ganja

Pemungutan suara pada Jumat adalah pertama kalinya seluruh kongres mengangkat masalah dekriminalisasi ganja secara federal.

Berdasarkan penghitungan suara, 222 Demokrat mendukung pengesahan UU MORE dan 6 orang menentangnya. Lima Republikan mendukung dan 158 lainnya memilih tidak.

"Itu adalah hal yang benar untuk dilakukan," kata pengusul UU MORE, Anggota DPR Perwakilan Oregon, Earl Blumenauer, Salah satu Ketua dari Kongres Cannabis Caucus sebelum pemungutan suara.

"Sudah terlalu lama, perang melawan narkoba telah menargetkan kaum muda, terutama orang kulit hitam, dan menolak nasihat para ahli," tambahnya.

Blumenauer, yang distrik kongresnya mencakup beberapa bagian dari Portland, telah bekerja untuk mengakhiri larangan ganja sejak tahun 1970-an. Isu ini adalah perjuangannya sejak masih menjadi anggota Badan Legislatif negara bagian.

Dia mengatakan bahwa perang terhadap obat-obatan "tidak pernah masuk akal" baginya. Hal itu dianggapnya muncul dari pandangan "sinis" Presiden Richard Nixon tentang ganja dan zat terkontrol lainnya.

Nixon mendeklarasikan sebuah "perang melawan narkoba" pada awal 1970-an. Ia menyebut penyalahgunaan narkoba sebagai "musuh publik nomor satu," menyusul munculnya narkoba di tahun 1960-an.

Itu dilakukan untuk mengurangi penggunaan, distribusi dan perdagangan dengan penegakan hukum yang keras dan hukuman penjara.

Baca juga: PBB Putuskan Ganja Masuk Golongan I Narkotika, Bagaimana di Indonesia?

Blumenaer mengatakan bahwa tidak seperti heroin dan ekstasi, ganja tidak membuat ketagihan. Ganja ditemukan memiliki sifat terapeutik untuk mengatasi rasa sakit.

Namun, Penelitian dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) dan organisasi lain menunjukkan bahwa ganja memang dapat membuat ketagihan.

Halaman:
Sumber NBC News
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com