Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/10/2020, 14:46 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Reuters

WELLINGTON, KOMPAS.com - Mayoritas warga Selandia Baru sementara ini setuju melegalkan euthanasia, tapi kemungkinan akan tetap melarang ganja untuk tujuan rekreasi.

Pengumuman itu disampaikan Komisi Pemilihan Selandia Baru pada Jumat (30/10/2020) sebagaimana diwartakan Reuters.

Bulan ini Selandia Baru menggelar voting pada dua referendum, serta pemilu yang kembali dimenangkan Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Baca juga: Jacinda Ardern, Pemimpin Wanita yang Menangkan Suara di Tengah Krisis Bencana

Dari hasil sementara ini komisi mengatakan, ada hampir setengah juta suara yang belum dihitung dan sebagian besar berbasis di luar negeri.

Namun suara-suara itu diyakini tidak akan cukup menggeser dukungan pelegalan euthanasia, meski kemungkinan masih bisa meningkatkan peluang soal ganja rekreasi.

Hasil lengkap akan dipublikasikan pada 6 November. Dengan lebih dari 65,2 persen yang mendukung pelegalan euthanasia sejauh ini, Selandia Baru akan menjadi negara ketujuh yang mengizinkan pencabutan nyawa seseorang dengan bantuan.

Baca juga: Selandia Baru Adakan Pemungutan Suara untuk Pelegalan Ganja dan Euthanasia

Euthanasia adalah praktik pencabutan nyawa manusia dengan cara yang tidak menyakitkan, biasanya menggunakan suntikan yang mematikan.

Jika legislasi ini disahkan, maka orang-orang dengan penyakit mematikan yang hanya memiliki harapan hidup enam bulan, dan mereka yang menderita penyakit "mematikan" akan diizinkan untuk mengakhiri hidupnya.

Beberapa negara yang telah melegalkan euthanasia antara lain, Belanda, Luksemburg, Kanada, Belgia, dan Kolombia.

Baca juga: Unik, Maskapai di Selandia Baru Ini Tawarkan Penerbangan Misterius

Jika telah disahkan, UU yang dijadwalkan mulai berlaku pada November 2021 ini mengizinkan pasien dengan harapan hidup kurang dari 6 bulan meminta bantuan bunuh diri.

Syarat bagi mereka yang meminta euthanasia minimal harus berusia 18 tahun dan butuh persetujuan dua dokter.

Berbeda dengan euthanasia yang mendapat banyak dukungan, penggunaan ganja untuk rekreasi dinilai masih sulit diwujudkan.

Baca juga: Australia Sita Ganja Senilai Rp 418 Miliar, Terbesar Sejak 1970-an

Komisi Pemilihan Selandia Baru mengatakan, 53,1 persen pemilih menentang pelegalan penggunaan dan penjualan ganja bagi orang dewasa.

Legalisasi ganja rekreasi akan mengizinkan orang untuk membeli maksimal 14 gram ganja per hari dan menanam sendiri maksimal dua tanaman.

Beberapa negara yang telah melegalkan ganja rekreasi antara lain Kanada, Afrika Selatan, Uruguay, Georgia, serta sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.

Baca juga: Jual Ganja Untuk Biaya Kuliah, Mahasiswa Asal Depok Ditangkap Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com