Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ishak, Anak NTT, Ungkap Peningkatan Kekerasan dan Eksploitasi Saat Covid-19

Kompas.com - 19/11/2020, 13:43 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

"Karena itulah Kementerian Ketenagakerjaan dan Perlindungan Anak mendapat amanat penting dari presiden, antara lain bagaimana mencegah perkawinan anak serta mengurangi kekerasan terhadap anak, dan bagaimana mengurangi pekerja anak," ujar Lenny.

Baca juga: 5 Anak Wakil Asia termasuk Indonesia, Suarakan Dampak Negatif Pandemi Covid-19

Ia kemudian memaparkan bahwa pemerintah pada 2019 telah merevisi regulasi yang mengatur batas usia minimum pernikahan, yaitu dari 16 tahun menjadi 19 tahun, sebagai upaya untuk mengurangi praktik pernikahan dini.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa pemerintah telah memiliki program mandatori wajib belajar 12 tahun.

"Dengan regulasi yang baru, kami berharap pada akhir 2024 perinikahan anak di Indonesia bisa berkurang secara signifikan. Dan lagi sudah ada aturan wajib belajar 12 tahun, jadi anak-anak harus pergi ke sekolah, tidak untuk menikah dahulu," ucapnya.

Semantara, di Indonesia usia yang diperbolehkan untuk mulai bekerja adalah 15 tahun.

"Anak-anak dapat bekerja, tetapi setelah berusia 15 tahun. Dengan catatan, tidak di bidang berbahaya. Namun, kami mendorong semua orang tua untuk membawa anak-anak mereka ke sekolah dan kemudian mereka dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun pada usia 18 tahun (dapat bekerja)," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Semakin Meningkat, Di Irak Upacara Pemakaman Beralih ke Facebook

Kemudian terkait dengan pemantauan dan perlindungan anak terhadap praktik kekerasan, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan terobosan berupa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Unit ini memberikan pelayanan terintegrasi, mulai dari saat korban datang ke unit akan didiagnosis apakah membutuhkan pelayanan kesehatan atau mungkin pelayanan hukum atau pelayanan lainnya," terangnya.

"Kami memiliki ini di semua provinsi dan beberapa kabupaten termasuk di provinsi Ishak," imbuhnya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa Kementerian PPPA juga telah merelokasi anggaran sebasar 70 persen dari total anggaran kementerian untuk fokus membantu keluarga yang memiliki anak, dalam menghadap kondisi krisis kesehatan saat ini.

"Ini realokasi 70 persen dari total anggaran provinsi kita yang sebelumnya tidak terencana. Tapi, kemudian saat pandemi Covid-19 ada keputusan menteri yang keluar," ucapnya.

"Semoga bisa membantu, bisa membantu semua keluarga yang memiliki anak," imbuhnya.

Berdasarkan data dari World Vision, di wilayah Asia Timur dan Pasifik, 15 juta anak perempuan telah putus sekolah sejak sebelum pandemi Covid-19. Angka ini ditambah dengan 1,2 juta anak perempuan (dari TK sampai SMP) yang mungkin tidak memiliki akses untuk sekolah atau putus sekolah pada tahun depan. 

Baca juga: 17 WNI Positif Corona Saat Tiba di Jepang, Sebelumnya Hasil Tes di Jakarta Tunjukkan Negatif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com