Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seruan Agar Australia Melindungi Perempuan Korban KDRT Pemegang Visa Sementara

Kompas.com - 25/10/2020, 13:02 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

"Saya adalah korban dari baik kekerasan dalam rumah tangga maupun undang-undang imigrasi yang benar-benar membuat saya tidak berdaya dan memperburuk kondisi psikologis emosional saya," tambahnya.

Baca juga: Menikmati Kerja, 3 WNI di Australia Belum Pensiun di Usia 70 Tahun

"Ini adalah halaman belakang rumah kita"

Kepala eksekutif InTouch, sebuah pusat pendampingan multikultural yang menentang kekerasan dalam keluarga, Michal Morris, mengatakan situasi seperti Elly sering terjadi, dan kerap kali menjadi lebih rumit jika menyangkut anak-anak yang lahir di Australia.

"Masalahnya terletak pada status visa Anda, jadi status visa Anda menentukan apakah Anda memiliki akses ke Centrelink atau Medicare," kata Morris.

Dia menjelaskan bahwa banyak tempat perlindungan bergantung pada bantuan pembayaran dari Centrelink.

Morris mengatakan wanita yang status visanya bergantung pada pasangannya membutuhkan cara untuk melarikan diri dari hubungan dengan kekerasan tanpa harus meninggalkan Australia.

"Jika Anda berada dalam hubungan yang sah, jika Anda mengalami kekerasan dalam keluarga, Anda harus memiliki kesempatan untuk pulih. Terutama jika kekerasan terjadi di Australia; ini adalah halaman belakang kita, kita harus mampu merespon dan mendukung mereka," kata Morris.

Baca juga: Santi Whiteside, Perempuan Berdarah Batak yang Ikut Pilkada Australia

InTouch mengadvokasi jalur imigrasi untuk visa sementara hingga permanen bagi korban kekerasan yang terjadi di Australia.

"Apa yang kami minta agar Pemerintah lakukan adalah memperkenalkan visa dua tahun dengan hak Centrelink, dengan hak bekerja dan dengan hak kesehatan. Ini akan memungkinkan para perempuan untuk mengatasi pengalaman kekerasan keluarga dan kemudian bisa memutuskan apa yang ingin dia lakukan dalam hidupnya," ujarMorris.

"Pada akhir dua tahun itu kami ingin para perempuan itu dapat mengajukan permohonan berbagai visa sementara dan permanen di Australia," sambung dia.

Ada dukungan luas di antara para ahli yang bekerja di lapangan untuk memberlakukan peraturan baru bagi pemegang visa yang melarikan diri dari kekerasan keluarga.

Menteri: Peraturan saat ini sudah memberikan perlindungan

Penjabat Menteri Imigrasi Australia Alan Tudge mengatakan tidak seorang pun harus menanggung hubungan yang penuh kekerasan, dan bahwa ada dukungan yang tersedia untuk beberapa pemegang visa.

"Ada ketentuan kekerasan keluarga dalam Peraturan Migrasi yang mengizinkan pemegang visa partner sementara di Australia memperoleh tempat tinggal permanen jika hubungan mereka putus dan mereka mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh sponsor," kata Tudge.

Baca juga: Pekerja Gelap Tak Diampuni, Bagaimana Nasib Pertanian Australia?

"Dalam lima tahun terakhir, kami memberikan visa permanen kepada 2.450 korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) berdasarkan ketentuan ini. Korban kekerasan dalam rumah tangga yang memegang visa sementara tidak akan dibatalkan visanya," sambung dia.

"Departemen saya memiliki petugas yang terlatih dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dan bekerja dekat dengan para korban untuk memberi mereka fleksibilitas visa dan menghubungkan mereka dengan lembaga pendukung yang sesuai," imbuh Tudge.

Marie Segrave, seorang profesor kriminologi di Monash University, telah mempelajari kasus beberapa perempuan pemegang visa sementara yang menderita selama pandemi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com