Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Akan Blokir Minyak Sawit dari Produsen Besar Malaysia

Kompas.com - 01/10/2020, 10:13 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat akan memblokir pengiriman minyak sawit dari produsen utama Malaysia yang selama ini masuk ke rantai pasokan merek makanan dan kosmetik AS yang ikonik.

AS dilansir dari Associated Press (AP) menemukan adanya indikator kerja paksa dalam tenaga buruh, melibatkan anak-anak juga termasuk pelanggaran lainnya seperti kekerasan fisik dan seksual.

Perintah itu mulai diberlakukan terhadap FGV Holdings Berhad, salah satu perusahaan minyak sawit terbesar Malaysia dan mitra usaha dengan raksasa barang konsumen Amerika, Procter & Gamble pada Rabu (30/9/2020) menurut Brenda Smith, asisten komisaris eksekutif Kantor Bea Cukai dan Perlindungan Perdagangan Perbatasan AS.

Tindakan tersebut, diumumkan seminggu setelah AP mengungkap adanya pelanggaran ketenagakerjaan besar di industri minyak sawit Malaysia, dipicu oleh petisi yang diajukan tahun lalu oleh organisasi nirlaba.

Baca juga: Sorot Lahan Sawit Renggut Pangan Suku Papua, Disertasi Ini Jadi yang Terbaik di Australia

“Kami akan mendesak komunitas pengimpor AS lagi untuk melakukan uji tuntas,” kata Smith, menambahkan perusahaan harus melihat rantai pasokan minyak sawit mereka. “Kami juga akan mendorong konsumen AS untuk bertanya tentang dari mana produk mereka berasal.”

Malaysia adalah produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, bersama dengan Indonesia, 2 negara ini mendominasi perdagangan global, dengan mampu memproduksi 85 persen dari pasokan 65 miliar dollar AS.

Minyak sawit dan turunannya dari FGV, dan Felda milik Malaysia yang memiliki hubungan dekat, masuk ke rantai pasokan perusahaan multinasional besar.

Mereka termasuk Nestle, L’Oreal, dan Unilever, menurut daftar pemasok dan pabrik minyak sawit yang paling baru diterbitkan perusahaan.

Beberapa bank besar dan lembaga keuangan Barat tidak hanya mengalirkan uang secara langsung atau tidak langsung ke dalam industri minyak sawit, tetapi mereka juga memiliki saham di FGV.

Baca juga: Pemasaran Produk Kelapa Sawit Indonesia Mulai Ditolak di Swiss

Smith mengatakan agensi tersebut melakukan penyelidikan selama setahun dan menyisir laporan dari pelapor nirlaba dan media, termasuk penyelidikan AP.

Reporter AP mewawancarai lebih dari 130 mantan pekerja dan saat ini dari delapan negara di dua lusin perusahaan kelapa sawit - termasuk Felda, yang memiliki sekitar sepertiga saham FGV.

Mereka menemukan segalanya mulai dari gaji yang belum dibayar hingga kerja paksa langsung dan tuduhan pemerkosaan, terkadang melibatkan anak di bawah umur.

Mereka juga menemukan Muslim Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan, salah satu minoritas paling teraniaya di dunia, telah diperdagangkan ke perkebunan dan dipaksa bekerja.

Banyak masalah yang dirinci oleh Smith serupa dengan yang ditemukan oleh AP. Dia mengatakan, Badan Bea Cukai menemukan pembatasan pergerakan, isolasi, kekerasan fisik dan seksual, intimidasi dan ancaman, penyimpanan dokumen identitas, pemotongan gaji, jeratan utang, kondisi kerja dan hidup yang kejam, kerja lembur yang berlebihan, dan kekhawatiran tentang potensi kerja paksa terhadap anak.

FGV mengeluarkan pernyataan pada akhir pekan yang menguraikan komitmennya terhadap hak asasi manusia, termasuk langkah-langkah yang diambil untuk memastikan para pekerjanya memiliki akses ke paspor dan gaji mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com