TEL AVIV, KOMPAS.com - Lebih dari 70 tahun setelah Israel mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara, batas-batas wilayah negara itu belum juga selesai.
Perang, perjanjian dan okupasi wilayah masih terus terjadi dan mengubah bentuk negara Yahudi tersebut dari waktu ke waktu.
Berikut adalah serangkaian peta Israel yang berubah beserta peristiwa dan alasannya.
Baca juga: Sejumlah Negara Arab Mulai Berdamai dengan Israel, Bagaimana Nasib Palestina?
Namun, Perang Dunia Pertama (PD I) dan runtuhnya kekaisaran Ottoman menyebabkan wilayah yang dikenal sebagai Palestina - tapi bagi orang Yahudi, bagian di sebelah barat Sungai Jordan disebut tanah Israel - diserahkan ke Inggris untuk dikelola oleh kekuatan Sekutu yang menang perang (segera setelah disahkan oleh Liga Bangsa-Bangsa).
Inggris diamanahkan untuk mempersiapkan pendirian "sebuah rumah nasional bagi bangsa Yahudi" di tanah Palestina, selama langkah itu tidak mengurangi hak-hak sipil dan agama komunitas non-Yahudi di sana.
Baca juga: Mengapa Sejumlah Negara Arab Kini Memilih Berdamai dengan Israel?
Inggris kemudian menyerahkan masalah tersebut kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang pada tahun 1947 mengusulkan pembagian Palestina menjadi dua negara - satu Yahudi, satu Arab - dengan wilayah Yerusalem - Betlehem menjadi kota internasional.
Rencana tersebut diterima oleh para pemimpin Yahudi Palestina, tetapi ditolak oleh para pemimpin Arab.
Baca juga: Normalisasi Hubungan UEA-Bahrain dengan Israel Tak Pengaruhi Sikap Indonesia terhadap Palestina
Setelah deklarasi, Israel diserang oleh lima tentara Arab, menandai dimulainya Perang Kemerdekaan Israel.
Pertempuran itu berakhir pada tahun 1949 dengan serangkaian gencatan senjata dan menghasilkan batas-batas di sepanjang wilayah zona pertempuran antara Israel dengan negara-negara tetangga.
Batas itu kemudian dikenal sebagai Jalur Gaza (diduduki oleh Mesir) dan Yerusalem Timur dan Tepi Barat (diduduki oleh Yordania).
Negara-negara Arab di sekitarnya menolak untuk mengakui Israel, yang berarti perbatasannya belum disepakati.
Baca juga: Apakah Arab Saudi Melunakkan Pendiriannya untuk Normalisasi dengan Israel?
Israel secara efektif mencaplok Yerusalem Timur - mengklaim seluruh kota sebagai ibu kotanya - dan Dataran Tinggi Golan.
Langkah ini tidak diakui oleh komunitas internasional, sampai ketika Amerika Serikat di bawah pemerintahan Trump mengubah posisi resminya - menjadi negara besar dunia pertama yang melakukannya.
Secara meluas, opini internasional terus menganggap Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah yang diduduki.
Baca juga: Hamas Ancam Eskalasi Militer ke Israel karena Perjanjian Damai UEA, Bahrain dengan Israel
Di bawah perjanjian itu, perbatasan Israel dengan Mesir ditetapkan dan Israel menarik semua pasukan dan penduduknya dari wilayah Sinai, sebuah proses yang diselesaikan pada tahun 1982.
Di sisi lain, perjanjian itu membuat Israel menduduki Jalur Gaza, Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan, sebagai garis batasnya (sebelumnya dikuasai Mesir), sesuai dengan garis gencatan senjata 1949.
Kemudian, meskipun belum ada perjanjian damai antara Israel dan Lebanon, garis gencatan senjata tahun 1949 kedua negara berfungsi sebagai perbatasan wilayah utara Israel secara de facto, sementara perbatasan Israel dengan Suriah hingga kini tetap tidak jelas.
Sama halnya, Israel telah memiliki perbatasan de facto dengan Gaza sejak menarik pasukan dan penduduknya keluar pada 2005, tetapi Gaza dan Tepi Barat dianggap sebagai satu kesatuan yang diduduki oleh PBB, dan perbatasan resmi belum ditentukan.
Status dan garis batas final di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur telah dinegosiasikan antara Israel dan Palestina, namun pembicaraan selama beberapa dekade belum membuahkan hasil.
Baca juga: Israel Bom Gaza Setelah Diserang Menggunakan 2 Roket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.