Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bersorak dan Tabur Bunga Saat Penembak Masjid Christchurch Dipenjara Seumur Hidup

Kompas.com - 27/08/2020, 17:10 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

CHRISTCHURCH, KOMPAS.com - Warga Muslim dan non-Muslim bersorak dan bernyanyi bersama di luar pengadilan Selandia Baru pada Kamis (27/8/2020), usai pelaku penembakan masjid Christchurch dihukum seumur hidup.

Seorang korban selamat atau penyintas tragedi itu mengatakan, dia bisa tidur lagi di malam hari.

"Apa yang kami saksikan hari ini adalah keadilan yang kami harapkan," kata Gamal Fouda imam masjid Al Noor di Christchurch dikutip dari AFP.

Baca juga: Brenton Tarrant, Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru, Dihukum Seumur Hidup

Di saat bersamaan para simpatisan menaburkan bunga kepada para penyintas dan anggota keluarga korban yang keluar dari Pengadilan Tinggi Christchurch.

Brenton Tarrant (29) warga Australia memulai aksi kejinya di Al Noor sebelum pindah ke masjid kedua di pinggiran kota Linwood. Saat itu umat Islam sedang shalat Jumat pada 15 Maret 2019.

Tarrant membunuh 51 orang saat itu. Di akhir persidangan yang berlangsung 4 hari, dia menjadi orang pertama di Selandia Baru yang dihukum penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat (parole).

Pengungsi Afghanistan bernama Taj Kamran yang ditembak beberapa kali di kaki dan masih membutuhkan alat bantu jalan, bersandar di pagar sambil mengangkat tangannya dengan gembira.

Baca juga: Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru 2019 Menolak Memberikan Pernyataan Apa pun di Pengadilan

"Malam ini saya akan bisa tidur," katanya dikutip dari AFP.

"Aku tak bisa tidur setelah penembakan, aku menangis banyak sekali."

Terlepas dari hukuman seberat mungkin yang dijatuhkan Selandia Baru, Fouda mengatakan kehilangan yang diakibatkan Brenton Tarrant tak bisa diubah.

"Tak ada hukuman yang bisa mengembalikan orang-orang yang kita cintai dan kesedihan kita akan terus berlanjut selama sisa hidup," ucapnya.

Beberapa orang yang selamat dan anggota keluarga korban merasa lega.

Abdul Aziz yang mengejar pria bersenjata itu dari masjid Linwood mengatakan, hukuman itu adalah "sesuatu yang pantas dia (pelaku) dapatkan dan apa yang kami dapatkan. Kami bisa melanjutkan hidup."

Baca juga: Pesan Seorang Ayah kepada Pembunuh di Masjid Selandia Baru: Keadilan Sejati Menantimu di Akhirat

Kemudian Haminah Tuyan yang suaminya dibunuh oleh Tarrant, mengaku "lega dan damai" lalu akan pulang untuk sujud syukur.

"Dalam agama kami, setelah hal seperti ini kami bersujud di tanah dan di lantai dan kami bersyukur kepada Allah yang sebesar-besarnya," tambahnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com