Ia berkata usia suaminya sepantaran dirinya, dan mencari nafkah dengan mengurus hewan ternak orang lain. Mereka telah menikah selama sepuluh tahun dan memiliki anak laki-laki berusia enam tahun.
"Saya dijodohkan dengannya sejak masa kanak-kanak, oleh paman saya. Saya sangat muda waktu itu, saya tidak tahu apa-apa tentang hidup atau pernikahan. Saya tidak tahu berapa usia saya saat itu," ujarnya.
Perempuan itu tidak ingat ada yang meminta persetujuannya.
Bertahun-tahun kemudian Zarka mendapati bahwa ia telah dibarter oleh pamannya, yang menikahi satu dari empat saudara perempuan suaminya.
"Paman saya tidak bisa membayar harga pengantin perempuan ke dia (ayah perempuan itu), jadi ia memberikan saya," ujarnya.
Beberapa orang tua di Afghanistan menuntut bayaran dari pengantin laki-laki ketika ia menikahi anak perempuan mereka. Praktik ini ilegal, tapi masih banyak dilakukan.
Setelah pernikahan, Zarka menyadari bahwa suaminya dahulu kerap menganiaya semua saudara perempuannya, tapi ia tidak tahu pasti kenapa.
"Ia bukan pecandu narkoba, juga tidak punya masalah kejiwaan," ujarnya.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Ini Punya Tato, Ibunya Bawa Mantan Suami ke Pengadilan
Setahun mereka menikah, suami Zarka ingin menikahi orang lain. Poligami hal biasa di Afghanistan.
"Ia bilang ke saya kalau ia tidak suka pada saya dan ingin menikah dengan orang lain. Saya bilang, lakukan saja," Zarka mengingat-ingat.
Tapi suaminya tidak bisa mengumpulkan cukup uang untuk membayar harga pengantin. Zarka kemudian jadi pelampiasan rasa frustasi dan amarahnya.
"Ia memukuli saya dan saya takut mati," ujarnya.
Ia pergi ke rumah orang tuanya pada bulan Mei setelah suaminya menjadi semakin ringan tangan dan memohon-mohon pada ayahnya untuk membebaskannya dari suaminya.
Tapi ia tidak meminta izin suaminya sebelum keluar rumah, dan sang suami datang mencarinya.
"Setelah saya pergi semalam, ia datang ke rumah orang tua saya pada pagi hari dengan membawa pisau besar. Ia meminta ayah saya menyerahkannya kepadanya. Ayah dan sepupu saya mengatakan kepadanya mereka tidak akan menyerahkan saya sampai suami saya memberikan penjamin (orang yang bisa menjaminnya)," kata Zarka.
Suaminya memberikan penjamin, yang meyakinkan ayahnya tentang keselamatannya. Tapi ketika ia kembali ke rumah tangganya, situasi memburuk.
"Ketika saya kembali dari rumah orang tua saya, ia memukul saya lagi, dan menyerang saya dengan pisau," ujarnya. "Saya melarikan diri ke rumah tetangga karena ia mengancam akan memotong hidung saya."
Tetangganya turun tangan, tapi hanya menghentikan penderitaannya untuk sementara.
"Ia awalnya membawa saya ke dalam rumah, berjanji untuk membawa saya ke rumah orang tua saya," ujarnya.
Baca juga: Demi Nikahi Perempuan Lain, Pria Ini Bunuh Ibu, Istri, dan 3 Anaknya
Ternyata itu jebakan. Zarka dibawa ke rumah lain dan diseret ke taman. Ia mengatakan suaminya juga membawa senapan.
"Ia mencengkeram saya, berkata 'ke mana kamu mau lari?'" ujarnya. "Ada taman kecil, dan ia mengeluarkan sebilah pisau dari sakunya dan memotong hidung saya."
Sang suami berkata ia memutilasi Zarka karena Zarka telah pergi ke rumah orang tuanya tanpa seizinnya, yang berarti telah mempermalukannya.
Setelah memotong hidungnya, ia meninggalkan Zarka dalam keadaan berlumuran darah.
"Sangat menyakitkan dan saya mengeluarkan banyak darah. Saya juga kesulitan bernapas," ujarnya.
Mendengar jeritannya, orang-orang di dekat rumahnya datang untuk menolong. Seorang tetangga berhasil menemukan potongan hidungnya.
Zarka dibawa ke dokter setempat, namun sang dokter memberitahunya tidak mungkin memasangkan kembali hidungnya yang telah lepas.