Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditendang Saat Tiduran, Istri Kejar Suami ke Dapur dan Bunuh dengan Pisau

Kompas.com - 03/08/2020, 17:10 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

ALOR SETAR, KOMPAS.com - Seorang wanita Inggris dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara pada Senin (3/8/2020), setelah mengakui perbuatan membunuh suaminya.

Ia mengaku menikam suaminya hingga tewas dalam konflik rumah tangga di Langkawi, Malaysia.

Samantha Jones membunuh suaminya, John William Jones, pada 2018 di rumah mereka di pulau tersebut.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Ini Punya Tato, Ibunya Bawa Mantan Suami ke Pengadilan

Pertikaian terjadi pagi hari, yang dikatakan pengacaranya adalah buntut dari kekerasan rumah tangga selama bertahun-tahun.

Wanita yang kini berusia 52 tahun itu mengakui perbuatannya, lalu dijatuhi hukuman penjara dan diwajibkan membayar denda 10.000 ringgit (sekitar Rp 34,8 juta).

Kantor berita AFP memberitakan, dia awalnya didakwa dengan pasal pembunuhan yang biasanya berujung hukuman mati di Malaysia, tetapi para jaksa sepakat Samantha didakwa dengan pasal yang lebih rendah.

Baca juga: Saya Dipukuli Suami karena Memberi Tahu Nama Saya ke Dokter

Dalam persidangan di Alor Setar, Jones mengaku bersalah lalu menangis ketika jaksa menunjukkan senjata yang dipakainya dan foto-foto TKP kepada Pengadilan Tinggi.

Pengacara Samantha, Sangeet Kaur Deo, mengatakan kliennya sudah lama menderita pelecehan fisik dan emosional oleh John William yang merupakan pecandu alkohol dan pemarah.

Insiden itu terjadi pada 18 Oktober 2018 dini hari, setelah John William menendang Samantha yang sedang berbaring di tempat tidur.

John William setelahnya lari ke dapur dan dikejar istrinya. Perkelahian pun dimulai, dan berakhir dengan tikaman Samantha ke suaminya menggunakan pisau.

Tusukan itu mengakibatkan luka sedalam 15 cm di hati korban yang berusia 63 tahun.

Baca juga: Suami Pulang Tepat Waktu untuk Selamatkan Istrinya dari Pemerkosaan

Korban saat itu berada di bawah pengaruh alkohol, tutur jaksa penuntut.

Ambulans tiba di lokasi kejadian 45 menit kemudian tetapi sudah terlambat. Nyawa John William tak tertolong.

"Aku ketakutan dan dia sangat marah," kata Samantha yang mengenakan masker, menangis di pengadilan.

"Aku sangat merindukannya. Apa yang kulakukan malam itu tidak disengaja."

"Aku coba menghentikannya, aku tidak mengira akan terjadi seperti ini."

Baca juga: Suami Istri Ini Meninggal di Hari yang Sama Sambil Berpegangan Tangan

Samantha bisa mendapat hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan dia tampak tenang saat vonis dijatuhkan.

Pasutri asal Inggris ini telah menikah sejak 2001 dan tidak punya anak.

Sejak 2005 mereka menetap di resor Langkawi yang merupakan pulau destinasi liburan populer di Malaysia.

Baca juga: Istri Lugu Percaya Suami Kena Penyakit Seksual karena Pakai Masker, Ini Faktanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com