"Dan ternyata tidak dipungut biaya apapun, bahkan tes swab pun tidak dipungut biaya."
"Bisa terpilih atau tidak semua murni keberuntungan karena dari awal sudah diinfokan kalau haji tahun ini benar-benar terbatas dan diutamakan kepada tenaga medis dan tenaga keamanan di Saudi yang telah berjuang melawan Covid-19."
"Jadi sebenarnya istri saya iseng-iseng saja untuk daftar, begitu juga kebanyakan orang karena menyadari presentasi terpilih begitu kecil," tutupnya.
Afnan sendiri mengatakan tidak ikut mendaftar.
Protokol kesehatan bagi para jemaah terpilih ini adalah karantina empat hari di hotel, sebelum wukuf di Arafah, salah satu ritual ibadah, pada hari Kamis (30/7/2020) dan tujuh hari karantina mandiri, setelah selesai haji.
Persiapan di Arafah sendiri akun Haramain Sharifain, yang melaporkan persiapan ibadah, "sudah selesai".
Baca juga: Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Skala Kecil pada 29 Juli
Pendaftaran untuk ikut haji dari warga 160 negara yang tinggal di Arab Saudi dilakukan sampai batas waktu tanggal 10 Juli lalu dengan syarat utama, dalam kondisi sehat.
Namun Kementerian Umrah dan Haji tidak menjelaskan berapa banyak yang mendaftar serta tidak ada keterangan mengapa diterima ataupun ditolak.
Eko Hartono, Konsul Jendral Indonesia di Jeddah mengatakan dia dan sejumlah staf KJRI juga ikut mendaftar, namun tidak ada yang lolos.
"Kita pendaftar diberitahu diterima atau tidaknya. Namun di formulir tersebut hanya ditulis, mohon maaf, Anda tidak termasuk yang diizinkan untuk haji tahun ini. Tidak ada penjelasan kena ditolak. Ya kami tidak bisa apa-apa. Cari-cari informasi ke sana ke mari, juga tidak diperoleh jawaban," kata Eko.
"Kita ikut daftar juga, termasuk pak dubes. Tidak ada yang lolos. Begitu juga dari perwkilan asing lainnya, bahkan staf teknis haji pun tidak lolos," tambahnya.
Di tengah seleksi ini, Kementerian Dalam Negeri Saudi juga mengumumkan bahwa siapapun yang berada di seputar tempat ibadah, seperti di Mina, Muzdalifah dan Arafah, tanpa izin pada periode haji, akan dikenakan denda sebesar 10.000 riyal (Rp 38 juta).
Besaran denda akan naik dua kali lipat bila berulang.
Kementerian Dalam Negeri Saudi juga menyatakan personel keamanan akan ditempatkan di jalan-jalan di sepanjang tempat ibadah untuk memastikan siapapun yang melanggar peraturan akan dicegat dan didenda.
Baca juga: Batal Naik Haji, Dokter ini Beramal ke RS untuk Lawan Covid-19
Di antara para calon jemaah yang beruntung termasuk Fawziya Mohamed, warga Malaysia berumur 38 tahun yang tinggal di Saudi.