KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak pada Selasa (28/7/2020) telah dinyatakan bersalah dalam pengadilan korupsi pertama terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib menghadapi tujuh dakwaan terkait dengan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam persidangan tersebut.
Dia terancam dipenjara hingga 20 tahun dan denda karena penyalahgunaan kekuasaan, 20 tahun penjara, cambukan, dan denda atas tiga CBT.
Kemudian hukuman hingga 15 tahun kurungan badan dan denda atas dakwaan pencucian uang, seperti diberitakan Kompas sebelumnya.
Skandal 1MDB mencuat sejak 2015 di bawah pemerintahan Najib, tapi penyelidikan hanya untuk mengamankan nama Najib, menurut laporan Asian News Network pada 31 Mei 2018 silam.
Baca juga: Kronologi Eks PM Malaysia Najib Razak Tersandung Skandal Korupsi 1MDB
Kemudian, berkat Mahathir Mohamad penyelidikan kasus tersebut dibuka kembali sesuai janji politiknya, pada 2019.
Pada 18 Mei, polisi menggerebek apartemen mewah milik Najib, menyita 284 tas mewah, 37 tas penuh dengan jam tangan dan perhiasan, dan 35 tas uang tunai kemudian ditemukan bernilai sekitar 114 juta ringgit Malaysia, The Straits Times melaporkan.
Najib mengelak berbagai tuduhan dengan mengklaim barang-barang itu adalah hadiah dari teman dan sumbangan uang tunai untuk kampanyenya.
Disusul dengan fakta yang diumumkan Mahathir bahwa utang negara telah mencapai 1 triliun ringgit, jauh lebih tinggi daripada angka yang diajukan oleh pemerintahan Najib Razak.
Pengungkapan mengejutkan tersebut menyebabkan saham Malaysia jatuh, dan Najib mengkritik menteri keuangan dan perdana menteri karena membuat pernyataan yang "mengkhawatirkan dan membingungkan" dalam posting Facebooknya pada 23 Mei.
Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Diputus Bersalah atas 7 Dakwaan di Skandal 1MDB
Mahathir bergerak cepat dengan pembentukan pemerintahan barunya pada saat itu, ia menunjuk tiga menteri utama dan membuka kembali penyelidikan atas skandal miliaran dollar dalam dana investasi negara.
Dia membuat komentar beberapa jam setelah otoritas imigrasi melarang Najib Razak meninggalkan Malaysia untuk proses penyelidikan mendalam.
Perhatian Mahathir terhadap kasus 1MDB sudah berlangsung sejak masa kampanye pemilihan pada 2018. Berulang kali Mahathir menyebut pesaingnya, Najib, sebagai "pencuri", menurut laporan Bangkok Post pada 12 Mei 2020.
Mahathir menginstruksikan auditor jenderal untuk menghapus segala batasan dalam mempublikasikan rincian laporan dari investigasi lokal terkait 1MDB, dan mengganti jaksa agung yang membantu Najib mengamankan namanya dalam penyelidikan.
Semenjak saat itu, ketegangan terjadi di antara keduanya.
Baca juga: Anwar Ibrahim Merasa Ditipu Mahathir Mohamad soal Suksesi PM Malaysia