Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Eks PM Malaysia Najib Razak Tersandung Skandal Korupsi 1MDB

Kompas.com - 28/07/2020, 12:42 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Reuters,AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terbukti bersalah dalam sidang kasus korupsi 1MDB (1Malaysia Development Berhad).

Ia diputus bersalah atas 7 dakwaan, yakni satu dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan kriminal (CBT), dan tiga dakwaan pencucian uang.

Proses peradilan ini telah berlangsung sejak tahun lalu, dan untuk kasusnya sendiri sudah mencuat sejak 2014.

Lantas bagaimana kronologi kasus korupsi dana negara ini? Berikut adalah rangkumannya yang disadur dari AFP dan Reuters.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Diputus Bersalah atas 7 Dakwaan di Skandal 1MDB

1. Apa itu 1MDB?

1MDB adalah dana pemerintah yang diluncurkan pada 2009 dengan bantuan pemodal Malaysia Low Taek Jho, untuk membangun perekonomian "Negeri Jiran".

Low memiliki kedekatan dengan Najib Razak, tapi dia tidak punya posisi resmi di 1MDB. Ia membantu menyusun perencanaan dana dan membuat kebijakan-kebijakan penting.

Program itu diluncurkan sendiri oleh Najib, segera setelah ia didapuk sebagai Perdana Menteri Malaysia.

1MDB rencananya akan mendanai pembangunan pembangkit listrik dan aset-aset energi lainnya di Malaysia dan Timur Tengah, termasuk pembangunan real estate di Kuala Lumpur.

Baca juga: Pengacara Najib Razak Gagal Yakinkan Hakim dalam Sidang Perdana 1MDB

Dana tersebut diawasi secara ketat oleh Najib, dan dia memimpin dewan penasihatnya sampai 2016.

Kecurigaan muncul pada 2014, saat terungkap 1MDB memiliki utang sebesar 11 miliar dollar AS (Rp 160 triliun).

Skandal ini pertama kali terungkap dari laporan media Sarawak Report, dan semakin mencuat kala diberitakan The Wall Street Journal pada 2015.

Dalam pemberitaannya, The Wall Street Journal menyebut Najib Razak setidaknya menerima 681 juta dollar AS (Rp 9,9 triliun) ke rekening pribadinya.

Baca juga: Skandal 1MDB, Eks PM Malaysia Najib Razak Terancam Dipenjara 20 Tahun Lebih

2. Bagaimana miliaran dollar bisa hilang?

1MDB mendapatkan dana miliaran dollar AS dalam bentuk obligasi, untuk digunakan dalam proyek investasi dan usaha bersama antara 2009-2013.

Departemen Kehakiman AS mengatakan, 4,5 miliar dollar AS (Rp 65,5 triliun) dialihkan ke rekening perusahaan-perusahaan yang banyak terkait dengan Low.

Dana-dana yang diselewengkan itu digunakan membeli aset mewah untuk Low dan rekan-rekannya, termasuk jet pribadi, kapal superyacht, hotel, dan lukisan karya Picasso serta Monet, demikian keterangan dari penuntut hukum di AS.

Puluhan juta dollar AS juga dipakai mendanai film-film Hollywood termasuk The Wolf of Wall Street (2013), yang diproduksi Red Granite dan dibintangi Leonardi DiCaprio. Red Granite didirikan bersama, salah satunya oleh anak tiri Najib, Riza Aziz.

Namun tuduhan kepada Riza dicabut pada Mei, usai dia mengembalikan sejumlah aset ke Malaysia.

Sebulan kemudian dakwaan korupsi dan pencucian uang kepada sekutu Najib, Musa Aman, juga dicabut.

Baca juga: Skandal 1MDB Malaysia, Najib Razak Dilawan Anak Tirinya di Persidangan

3. Bagaimana Najib Razak terlibat?

Pihak berwenang mengatakan, Najib Razak secara ilegal menerima lebih dari 1 miliar dollar AS (Rp 14,5 triliun), yang setelah ditelusuri terkait dengan 1MDB.

Najib yang kalah di pemilu Malaysia 2018 karena kemarahan publik atas skandal itu, mengaku tak bersalah atas 42 tuduhan pidana atas kerugian di 1MDB dan aset-aset negara lainnya.

Ia terjerat sejumlah dakwaan, dan sidang pertamanya telah digelar April tahun lalu.

Pengacara membela Najib dengan berujar, eks PM Malaysia itu ditipu oleh Low dan dana di rekening Najib adalah sumbangan dari keluarga kerajaan Arab Saudi.

Istri Najib, Rosmah Mansor, juga didakwa melakukan pencucian uang dan penyiapan. Dia pun mengaku tak bersalah.

Baca juga: Skandal 1MDB, Malaysia Cabut Tuduhan ke Produser The Wolf of Wall Street

4. Bagaimana kasus 1MDB diselidiki?

Setidaknya ada 6 negara yang melakukan penyelidikan kasus ini, termasuk Singapura dan Swiss. Mereka menyelidiki pencucian uang, penyelewengan finansial, dan investigasi kriminal lainnya.

Departemen Kehakiman AS pada November berhasil mencapai kesepakatan untuk memperoleh kembali 1 miliar dollar AS, dari penjualan aset yang disita terkait dengan Low.

Itu adalah rekor terbesar dalam penyelidikan anti-korupsi di AS.

Malaysia juga menuduh Goldman Sachs menipu investor atas tiga penjualan obligasi senilai 6,5 miliar dollar AS (Rp 94,5 triliun), untuk pengumpulan dana yang dibantu bank AS.

Goldman mengaku tidak bersalah, dan terus membantah segala tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Pekan ini Goldman setuju menyelesaikan perselisihan senilai 3,9 miliar dollar AS (Rp 56,7 triliun) dengan Malaysia, yang akan membatalkan semua tuntutan pidana terhadap bank.

Baca juga: Anwar Ibrahim Merasa Ditipu Mahathir Mohamad soal Suksesi PM Malaysia

5. Di mana Low sekarang?

Low yang didakwa di Malaysia dan AS atas peran kuncinya dalam kasus ini, membantah melakukan kesalahan.

Keberadaannya tidak diketahui, tapi pihak berwenang percaya dia mungkin bersembunyi di China.

Baca juga: Di-blacklist Malaysia karena Kritik Pemerintah, Pria Bangladesh Dibela Aktivis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com