Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal 1MDB, Malaysia Cabut Tuduhan ke Produser "The Wolf of Wall Street"

Kompas.com - 14/05/2020, 16:43 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Jaksa Malaysia pada Kamis (14/5/2020) mencabut tuduhan pencucian uang terkait skandal 1MDB, kepada salah satu produser film The Wolf of Wall Street.

Pencabutan tuduhan ini dilakukan setelah ia menyetujui penyelesaian dengan pemerintah.

Riza Aziz yang juga merupakan anak tiri eks PM Malaysia Najib Razak, ditangkap pada Juli karena dituduh menerima hampir 250 juta dollar AS (Rp 3,73 triliun) dari skandal 1MDB yang menggerogoti kekayaan negara.

Baca juga: Viral Foto Bangku Bioskop di Malaysia Berjamur karena Lockdown

Dana korupsi yang dijarah dari kekayaan negara itu dibelanjakan berbagai macam barang, mulai dari kapal pesiar hingga karya seni bernilai tinggi.

Namun seorang hakim setuju memberikan Riza pembebasan terbatas - yang berarti dakwaan telah dibatalkan - setelah ia menyetujui penyelesaian dengan pemerintah, ujar Jaksa Ahmad Akram Gharib dikutip dari AFP.

Ahmad tidak mengungkapkan jumlahnya, tetapi laporan mengatakan mencapai beberapa juta ringgit.

Riza dituduh menerima 248,17 juta dollar AS (Rp 3,7 triliun) pada 2011 dan 2012 dalam pembagian dari hasil skandal 1MDB.

Baca juga: Mahathir Mohamad Ungkap Alasannya Mundur sebagai PM Malaysia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com