Jika disesuaikan dengan hukum, kasus tuduhan itu secara otomatis akan dihentikan karena wali kota Park Won-soon sudah meninggal.
Sementara itu, ketika ditanya apakah kota Seoul berencana untuk membuka penyelidikan lebih lanjut, pejabat kota mengatakan bahwa 'mereka masih belum mengetahui' tuduhan-tuduhan tersebut dan belum meninjau rencana ke depannya.
Park Won-soon dianggap sebagai calon presiden untuk Partai Demokrat yang berkuasa. Dia adalah wali kota terlama di kota terbesar negara itu, tempat di mana seperlima warga Korea Selatan tinggal.
Park juga dikenal sebelumnya sebagai aktivis sipil dan pengacara HAM yang pertama kali dipilih sebagai wali kota pada 2011 dan dipilih kembali pada 2014 dan 2018.
Masa jabatan Park Won-soon dijadwalkan selesai pada 2022.
Baca juga: Balas Korsel, Korut Akan Kirim Selebaran Anti-Seoul di Perbatasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.