Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Anggap China Telah Langgar Janji Pemenuhan Hak Hong Kong

Kompas.com - 01/07/2020, 16:23 WIB
Shintaloka Pradita Sicca,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BEIJING, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab mengatakan China telah "melanggar janjinya kepada orang-orang Hong Kong dan komunitas internasional" dengan mengukuhkan UU Keamanan Nasional.

Pada 1997, Inggris menyerahkan kekuasaan terhadap Hong Kong kepada China dengan adanya perjanjian khusus yang menjamin hak-hak Hong Kong selama 50 tahun.

Pada Selasa, China mengesahkan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang masih menuai kontroversi sejak awal direncanakan hingga sekarang.

Pemerintah China menjadikan UU tersebut sebagai alat untuk menghukum para pihak yang membangkang, subversi, teroris, serta pemilihan umum lokal di Hong Kong.

Baca juga: Ini Reaksi Dunia soal UU Keamanan Nasional China untuk Hong Kong

Rincian UU baru dirilis hari ini dengan mengungkapkan mereka yang dinyatakan bersalah "berkolusi dengan pasukan asing" akan menghadapi hukuman seberat mungkin.

Dilansir Sky News (30/6/2020) UU tersebut mulai berlaku pada hari Selasa jam 3 sore waktu setempat, di bawah pengawasan langsung China, bukan Hong Kong.

Raab sebelumnya telah mendesak China untuk tidak menerapkan UU itu dan berjanji untuk memudahkan jutaan orang di Hong Kong pindah menjadi kewarganegaraan Inggris asal syarat Paspor Luar Negeri Nasional Inggris terpenuhi.

Aturan yang tertuang dalam UU baru itu berlaku tidak hanya kepada penduduk tetap Hong Kong, tapi juga mereka yang bukan penduduk tetap Hong Kong. Tidak pandang bulu.

Baca juga: Uni Eropa, Inggris, Taiwan, Kecewa China Sahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong

Para kritikus berulang kali menyatakan kekhawatiran bahwa UU itu akan digunakan untuk memburu para pemberontak dan politisi oposisi yang dianggap tidak loyal kepada Beijing.

Pasca disahkannya UU Keamanan Nasional baru itu, sejumlah kelompok pro-demokrasi memutuskan membubarkan diri karena merasa terancam dengan hukum yang akan berlaku.

"Ini menandai akhir Hong Kong yang dunia ketahui sebelumnya," tulis aktivis Hong Kong dari Demosisto, Joshua Wong di Twitter.

Kebijakan China ini memberikan perubahan paling radikal untuk kehidupan di Hong Kong sejak Inggris mengembalikan kekuasannya ke China pada tahun 1997.

Baca juga: Presiden Xi Jinping Tanda Tangani UU Keamanan Nasional Hong Kong

Para pemimpin dunia melihat langkah China adalah awal era otoriter baru dan akan menghancurkan kebebasan pusat keuangan global.

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi telah meminta Presiden Donald Trump untuk mengambil tindakan perlawanan terhadap China atas nama hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong.

Senat AS telah mengesahkan UU yang dapat menjatuhkan sanksi kepada pejabat China yang menyusutkan otonomi Hong Kong.

Menteri Luar Negari AS, Mike Pompeo juga telah memberlakukan pembatasan visa kepada pejabat China saat ini dan mantan pejabat partai komunis yang tidak ia sebutkan namanya.

Pada Senin kemarin, pemerintah AS juga sudah mulai menghilangkan status khusus Hong Kong di dalam hukum AS, dengan menghentikan ekspor dan membatasi akses produk teknologi tinggi dari Hong Kong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Putin Usul Gantikan Menhan Sergei Shoigu dengan Ekonom Sipil

Putin Usul Gantikan Menhan Sergei Shoigu dengan Ekonom Sipil

Global
[KABAR DUNIA SEPEKAN] Israel Serang Rafah | Serangan Drone Terjauh Ukraina

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Israel Serang Rafah | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Global
Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com