Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Reaksi Dunia soal UU Keamanan Nasional China untuk Hong Kong

Kompas.com - 01/07/2020, 13:26 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Penerapan UU Keamanan Nasional China untuk Hong Kong telah membentuk ragam pendapat yang tajam baik dalam isu finansial mau pun isu lainnya.

Negara-negara yang loyal terhadap China tentu saja menyambut baik UU Keamanan Nasional tersebut. 

Namun para pembangkang, kelompok sayap kanan dan para pemerintah Barat menganggap penerapan UU tersebut sebagai hal yang akan mengakhiri tradisi kebebasan pendapat dan otonomi yudisial di Hong Kong.

Sebelumnya, ketika Hong Kong ingin diserahkan Inggris kepada China, kesepakatan menjamin kebebasan berpendapat di Hong Kong. 

Perjanjian itu dalam otonomi peradilan dan legislatif akan berlangsung sampai 2047 dan kesepakatan itu disebut, 'Satu Negara, Dua Sistem'.

Terkait UU Keamanan Nasional China untuk Hong Kong, berikut ini respons yang ada:

Baca juga: Uni Eropa, Inggris, Taiwan, Kecewa China Sahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong

1. Pemerintah Hong Kong dan Beijing

Pemimpin Hong Kong pro-Beijing, Carrie Lam pada Rabu (01/7/2020) mendeskripsikan UU Keamanan Nasional sebagai 'perkembangan paling signifikan' sejak kota itu diserahkan kepada daratan utama China.

Beijing mendeskripsikan UU itu sebagai 'pedang' yang akan bergantung pada tiap 'kepala para pelanggar hukum' setelah selama setahun mengalami protes dan kekerasan pro-demokrasi yang besar.

Pada Rabu kemarin, Zhang Xiaoming, wakil pejabat Beijing di Hong Kong menganggap ancaman sanksi dari negara lain sebagai 'logika gengster'.

Dia juga menambahkan bahwa Beijing seharusnya bisa mengaplikasikan UU daratan utama China dan meninggalkan '1 negara, 2 sistem'.

Baca juga: Presiden Xi Jinping Tanda Tangani UU Keamanan Nasional Hong Kong

2. Hong Kong pro-demokrasi

Kritik terhadap UU Keamanan Nasional China datang dari tokoh-tokoh Hong Kong pro-demokrasi.

Partai Demokrasi mengatakan bahwa pengesahan UU itu telah mengakhiri kesepakatan '1 Negara, 2 Sistem' dan telah 'menghancurkan kemerdekaan yudisial Hong Kong secara keseluruhan'.

Ada pun Partai Buruh mengatakan bahwa pihak mereka khawatir para pembangkang akan mengalami nasib yang sama dengan mereka yang berada di daratan utama China. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com