MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Dewan kota Minneapolis pada Jumat (12/6/2020), sepakat untuk mengganti polisi dengan sistem keamanan berbasis komunitas.
Kabar itu terjadi di tengah adanya desakan untuk melakukan reformasi penegak hukum, menyikapi kematian George Floyd yang membangkitkan demonstrasi di seluruh dunia.
Dilansir AFP, Dewan Kota Minneapolis secara bulat menyetujui resolusi "untuk memulai proses penelitian, perubahan struktur, dan keterlibatan publik selama setahun".
Baca juga: Cegah Kasus George Floyd Terulang, New York Larang Polisi Pakai Chokehold
Proses itu bertujuan untuk menciptakan model baru yang transformatif, untuk menumbuhkan keselamatan di kota kawasan Minnesota tersebut.
Resolusi itu menyatakan, tewasnya George Floyd oleh polisi kulit putih bernama Derek Chauvin pada 25 Mei lalu merupakan tragedi.
Peristiwa itu membuktikan serangkaian reformasi akan mencegah kekerasan dan pelecehan dari penegak hukum ke masyarakat, terutama kulit hitam dan warga berwarna.
"Bersama, kami akan melakukan identifikasi untuk mendapatkan apa yang terbaik bagi masyarakat kami," demikian resolusi itu berbunyi.
Rencananya, dewan kota akan memanggil semua pemangku kepentingan untuk membahas pencegahan kekerasan, kesetaraan ras, relasi komunitas, hak sipil, hingga layanan darurat 911.
Langkah itu diambil setelah beberapa hari sebelumnya, dewan Minneapolis sepakat membubarkan kepolisian dan menggantinya dengan sistem keamanan berbasis komunitas.
Baca juga: Demo George Floyd, Patung Christopher Columbus di Boston Dipenggal
Presiden dewan kota Lisa Bender menerangkan, mereka merspons desakan untuk mengurangi kekerasan karena aparat dan meningkatkan keamanan publik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.