Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Alumnus UII, 2 Petisi Beredar di Australia

Kompas.com - 12/05/2020, 18:48 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

MELBOURNE, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh alumnus UII di Melbourne turut mendapat sorotan di Australia, dan kini ada 2 petisi yang mengecamnya.

Petisi yang diteruskan kepada pihak University of Melbourne dan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) ini disesalkan oleh terduga pelaku.

ABC Indonesia menemukan setidaknya ada 3 petisi yang saat ini masih beredar terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diumumkan oleh LBH Yogyakarta dua pekan lalu tersebut.

1. Petisi pertama

Pernyataan sikap dan petisi yang pertama diterima ABC berjudul "Dukungan Alumni Australia Awards untuk Surat Pernyataan Sikap ke Direktur Australia Awards Indonesia terkait Kasus Kekerasan Seksual oleh Ibrahim Malik".

Salah satu penggagas petisi ini adalah Annisa Dina, yang juga pernah menerima beasiswa dari Australia Awards Scholarship (AAS) di tahun 2018.

Baca juga: Mengapa Perempuan Korban Pelecehan Seksual Cenderung Enggan Melapor?

"Ketika kasus ini saya dengar, saya dan beberapa alumni Unimelb (University of Melbourne) berdiskusi bagaimana agar Unimelb turut menginvestigasi, mengingat pelaku merupakan mahasiswa aktif di sana," kata Annisa yang juga alumnus University of Melbourne.

Pada 30 April lalu, Annisa mengatakan telah mengirim surel ke beberapa pihak di Melbourne, seperti Scholarship Officer Australia Awards dan Safer Community Program di University of Melbourne, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), dan KJRI Melbourne.

"Di email itu kami memberitahu mereka bahwa LBH Yogyakarta saat itu sudah menerima sedikitnya 5 kasus dugaan pelecehan seksual," kata Annisa dikutip dari ABC News.

Salah satu isi petisi tersebut adalah desakan agar Australia Awards serta University of Melbourne bergerak cepat mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual, setelah laporan pengaduan ke LBH Yogyakarta bertambah menjadi 30 orang.

"UII saja bertindak cepat dengan membentuk tim pencari fakta dan mengeluarkan statement bahwa mereka akan mencabut status mahasiswa berprestasi terduga pelaku, meski statusnya alumni," ujar Annisa.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Alumnus UII, Media Asing Kupas Kronologinya

Dalam surat pernyataan dan petisi kepada pihak Australia Awards, para penerima beasiswa meminta AAS untuk tegas menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.

Menurut Annisa, di dalam buku kebijakan AAS ada klausul yang menyebutkan AAS berhak mencabut beasiswa seorang awardee atau penerima beasiswa, jika ia terbukti melakukan tindakan di luar batas, yang bila dicocokkan dengan aturan DFAT termasuk kasus pelecehan seksual.

Rabu pekan lalu (6/5/2020), Annisa telah meneruskan petisi kepada Direktur Australia Awards Indonesia, perwakilan DFAT Indonesia, dan Scholarship Officer.

Hingga Senin (11/5/2020), petisi masih tetap beredar dengan jumlah tanda tangan sudah mencapai 223 penerima beasiswa.

Baca juga: Media Asing Sorot Penolakan Alumnus UII Terhadap Tuduhan Pelecehan Seksual

2. Petisi kedua

Selain itu, Annisa juga menyusun petisi kedua yang ditujukan untuk ditandatangani oleh mahasiswa, staf, dan alumnus University of Melbourne.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com