Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Alumnus UII, 2 Petisi Beredar di Australia

Petisi yang diteruskan kepada pihak University of Melbourne dan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) ini disesalkan oleh terduga pelaku.

ABC Indonesia menemukan setidaknya ada 3 petisi yang saat ini masih beredar terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diumumkan oleh LBH Yogyakarta dua pekan lalu tersebut.

1. Petisi pertama

Pernyataan sikap dan petisi yang pertama diterima ABC berjudul "Dukungan Alumni Australia Awards untuk Surat Pernyataan Sikap ke Direktur Australia Awards Indonesia terkait Kasus Kekerasan Seksual oleh Ibrahim Malik".

Salah satu penggagas petisi ini adalah Annisa Dina, yang juga pernah menerima beasiswa dari Australia Awards Scholarship (AAS) di tahun 2018.

"Ketika kasus ini saya dengar, saya dan beberapa alumni Unimelb (University of Melbourne) berdiskusi bagaimana agar Unimelb turut menginvestigasi, mengingat pelaku merupakan mahasiswa aktif di sana," kata Annisa yang juga alumnus University of Melbourne.

Pada 30 April lalu, Annisa mengatakan telah mengirim surel ke beberapa pihak di Melbourne, seperti Scholarship Officer Australia Awards dan Safer Community Program di University of Melbourne, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), dan KJRI Melbourne.

"Di email itu kami memberitahu mereka bahwa LBH Yogyakarta saat itu sudah menerima sedikitnya 5 kasus dugaan pelecehan seksual," kata Annisa dikutip dari ABC News.

Salah satu isi petisi tersebut adalah desakan agar Australia Awards serta University of Melbourne bergerak cepat mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual, setelah laporan pengaduan ke LBH Yogyakarta bertambah menjadi 30 orang.

"UII saja bertindak cepat dengan membentuk tim pencari fakta dan mengeluarkan statement bahwa mereka akan mencabut status mahasiswa berprestasi terduga pelaku, meski statusnya alumni," ujar Annisa.

Dalam surat pernyataan dan petisi kepada pihak Australia Awards, para penerima beasiswa meminta AAS untuk tegas menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.

Menurut Annisa, di dalam buku kebijakan AAS ada klausul yang menyebutkan AAS berhak mencabut beasiswa seorang awardee atau penerima beasiswa, jika ia terbukti melakukan tindakan di luar batas, yang bila dicocokkan dengan aturan DFAT termasuk kasus pelecehan seksual.

Rabu pekan lalu (6/5/2020), Annisa telah meneruskan petisi kepada Direktur Australia Awards Indonesia, perwakilan DFAT Indonesia, dan Scholarship Officer.

Hingga Senin (11/5/2020), petisi masih tetap beredar dengan jumlah tanda tangan sudah mencapai 223 penerima beasiswa.

2. Petisi kedua

Selain itu, Annisa juga menyusun petisi kedua yang ditujukan untuk ditandatangani oleh mahasiswa, staf, dan alumnus University of Melbourne.

Tuntutan dalam petisi tersebut adalah agar University of Melbourne menjalankan investigasi dengan cepat dan adil, merujuk pada laporan yang sudah masuk ke Safer Community.

Selain itu juga membuka posko aduan yang aman dan pendampingan psikologis untuk pelapor, supaya perempuan lain yang mungkin juga mengalami mau melapor.

Annisa mengatakan petisi sudah dikirimkan kepada Vice Chancellor dan Provost University of Melbourne, Jumat (8/5/2020)

Diketahui ada 125 orang yang sudah menandatangani petisi ini.

"Upaya kami mendesak AAS dan Unimelb adalah dalam rangka mengisi celah hukum, di mana sistem hukum di Indonesia saat ini masih sulit diharapkan dalam merespons kasus kekerasan seksual."

"Sementara alumni yang diduga mengalami kejadian pelecehan di Melbourne saat ini sudah kembali ke Indonesia sehingga tidak bisa melapor ke Kepolisian Victoria," tutur Annisa.

Menurut Annisa jika kasus terbukti dan kampus memberikan sanksi, maka bisa menimbulkan efek jera dan mengirimkan sinyal ke publik bahwa tindakan kekerasan seksual, apa pun bentuknya, adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun.

Ibrahim Malik tunjuk kuasa hukum

ABC Indonesia telah menghubungi Ibrahim Malik di Melbourne, nama yang disebutkan dengan lengkap dalam petisi tersebut.

Ia mengetahui dan menanggapi petisi yang digagas beberapa elemen masyarakat terkait tuduhan pelecehan seksual kepadanya.

"Saya merasa terzalimi dan menyesalkan dengan adanya petisi ini, ketika semua orang menghakimi saya berdasarkan opini," kata Ibrahim Malik kepada ABC News.

"Jangankan terbukti bersalah, masuk ke ranah hukum saja belum," tambah Ibrahim.

Kepada ABC, Ibrahim juga mengatakan sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan ke LBH Yogyakarta.

"InsyaAllah kami juga akan membuat press conference untuk mengklarifikasi semuanya," katanya.

Selain dua petisi tersebut, ada pula petisi di change.org yang tercatat dibuat pada Kamis (7/5/2020) oleh 4 penerima Indonesia beasiswa Australia Awards.

Berbeda dengan petisi lainnya, petisi ini ditujukan untuk siapa saja, selain mahasiswa, alumni, staf Universitas Melbourne, atau penerima beasiswa Australia Awards.

"Kami meminta Beasiswa Australia Awards untuk tidak menoleransi pelaku pelecehan seksual dengan mencabut beasiswa pelaku," kata petisi itu.

Di petisi tersebut juga dicantumkan bahwa pelecehan seksual tidak sejalan dengan nilai-nilai Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, yang berkomitmen untuk mencegah eksploitasi seksual, pelecehan seksual dan kekerasan.

Sampai Senin (11/5/2020) sudah hampir 9.000 tanda tangan terkumpul melalui petisi di change.org ini.

https://www.kompas.com/global/read/2020/05/12/184814870/buntut-dugaan-pelecehan-seksual-alumnus-uii-2-petisi-beredar-di-australia

Terkini Lainnya

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Internasional
Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Global
3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur 'Facial Vampir' di New Mexico

3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur "Facial Vampir" di New Mexico

Global
Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Global
PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

Global
Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Internasional
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Global
Anak Muda Korsel Mengaku Siap Perang jika Diserang Korut

Anak Muda Korsel Mengaku Siap Perang jika Diserang Korut

Global
Demonstran Pro-Palestina di UCLA Bentrok dengan Pendukung Israel

Demonstran Pro-Palestina di UCLA Bentrok dengan Pendukung Israel

Global
Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Global
Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Global
30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

Internasional
Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Global
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke