Pengumuman itu dikeluarkan saat Austria bersiap menjadi negara Uni Eropa pertama yang mewajibkan vaksin Covid-19 mulai minggu depan.
Pemerintah Austria pada November 2021 memerintahkan orang-orang yang belum divaksinasi atau baru pulih dari virus corona untuk tinggal di rumah dengan pengecualian terbatas seperti pergi bekerja, ketika negara itu berjuang melawan lonjakan kasus.
Kanselir Austria Karl Nehammer mengatakan, perintah umum untuk tetap di rumah akan dicabut mulai Senin (31/1/2022) seiring kapasitas unit perawatan intensif yang kembali normal.
Namun, yang belum divaksinasi masih akan memiliki batasan. Restoran, hotel, tempat-tempat kebudayaan, dan tempat olahraga semuanya mengharuskan para pengunjung divaksin atau baru saja pulih dari Covid-19.
"Prioritas utama kami adalah menjaga pembatasan serendah mungkin dan hanya selama benar-benar diperlukan," kata Nehammer dikutip dari AFP.
"Lockdown untuk yang belum divaksinasi adalah salah satu tindakan paling ketat yang dapat diambil. Situasi di rumah sakit memungkinkan kita untuk mengakhirinya," katanya.
Lonjakan kasus harian Covid Austria mencapai rekor baru pada 26 Januari. Negara berpenduduk hampir sembilan juta orang itu mencatatkan lebih dari 1,6 juta kasus dan 14.000 kematian akibat virus corona.
Pada Kamis (20/1/2022), parlemen menyetujui kewajiban vaksin Covid-19 untuk orang dewasa mulai 4 Februari meskipun ada gelombang protes.
Hingga saat ini, 72 persen penduduk Austria sudah divaksinasi penuh terhadap Covid-19.
Di bawah undang-undang baru, mereka yang enggan divaksin dapat didenda hingga 3.600 euro (Rp 57,65 juta) mulai pertengahan Maret setelah fase perkenalan awal.
Kewajiban vaksinasi Covid jarang terjadi di seluruh dunia. Baru beberapa negara yang mewajibkannya, seperti Ekuador, Indonesia, Mikronesia, Tajikistan, dan Turkmenistan.
https://www.kompas.com/global/read/2022/01/28/220800670/austria-akan-cabut-lockdown-bagi-warga-yang-belum-divaksin-covid-19