Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buaya Ditangkap dan jadi Tawanan, Warga Minta Tebusan Rp 10 Juta ke Polisi

Penduduk setempat menemukan buaya itu saat bersembunyi di sebuah kolam.

Diberitakan AFP pada Sabtu (12/9/2020), reptil tersebut berukuran sepanjang 2 meter dan berasal dari cagar alam di dekat sana.

Buaya itu ditemukan di desa Midania, negara bagian Uttar Pradesh, setelah banjir akibat hujan angin muson pada Selasa (8/9/2020), kata para pihak berwenang.

Anil Patel petugas yang mengurusi zona penyangga di sekitar Cagar Alam Harimau Dudhwa menerangkan ke AFP, warga desa menangkap buaya tersebut dan meminta tebusan 50.000 rupee (Rp 10,2 juta) untuk mengembalikannya ke habitat.

"Kami butuh waktu berjam-jam untuk meyakinkan mereka dengan bantuan dari polisi dan pihak berwenang setempat, untuk melepaskan buaya," ujar Patel.

Warga desa juga diancam dengan tindakan hukum, dengan petugas menjelaskan bahwa mereka bisa dipenjara hingga 7 tahun.

Patel melanjutkan, buaya itu sudah bebas sekarang.

"Kami melepasnya ke Sungai Ghagra di hari yang sama."

"Mereka tidak tahu buaya adalah hewan yang dilindungi di bawah Undang-undang Perlindungan Satwa Liar."

"Penting bagi kami untuk mendidik lebih banyak orang tentang satwa liar," tambahnya.

https://www.kompas.com/global/read/2020/09/12/162751770/buaya-ditangkap-dan-jadi-tawanan-warga-minta-tebusan-rp-10-juta-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke